RAKYAT.CO – Soal ramai isu penjualan tiga Pulau di Anambas, yaitu Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung, Bupati Kabupaten Anambas, Abdul Haris pun angkat bicara.
Pemerintah daerah membantah terkait adanya informasi yang mengatakan ketiga pulau itu dijual via laman di luar negeri privateislandsonline.com.
Terlebih, Pemerintah Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, tidak menerima pengajuan penjualan dan pembelian ketiga pulau itu.
“Soal ada isu jual beli tiga pulau di Anambas tidak benar dan tidak mungkin dilakukan,” tandas Abdul Haris, Senin (15/2/2021).
Selain itu, pihannya menyebut hingga saat ini belum pernah terjadi transaksi jual beli pulau di Anambas. Dari sekitar 250 pulau kecil di wilayah setempat, lahannya dikelola masyarakat untuk berkebun kelapa.
“Perlu dipahami pulau-pulau di Indonesia tidak boleh dijual apalagi kepada pihak asing, karena dilarang dalam undang-undang,” tandasnya.
Pemerintah tetap membuka diri, jika ada investor dalam hingga luar negeri berminat berinvestasi mengelola pulau-pulau kecil di Anambas, misalnya di sektor pariwisata.
Juga, pemerintah menjamin kemudahan investasi bagi para investor sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. “Kami sangat menyambut baik dan dipersilakan berinvestasi di Pulau Anambas,” tutur Haris.
Pada beberapa pekan terakhir, dari ketiga pulau di daerah terluar Indonesia itu muncul di laman privatislandsonline.com, sebuah suatu laman jual beli pulau yang beralamat di Kanada.[/1]