Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pengamat: Jelas Butuh Instrumen

Sabtu, 16 Februari 2019

rakyat.co – Diperlukan instrumen untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang. Kendati pemerintah menjanjikan pekan ini harga tiket dapat diturunkan, namun hal itu membutuhkan instrumen lain.

“Pada dasarnya harga tiket pesawat tidak diatur pemerintah. Sehingga pemerintah hanya mengatur koridor batas atas dan bawah karena yang melakukan perusahaan swasta kecuali platmerah Garuda Indonesia dan Citilink,” ujar pengamat penerbangan Alvin Lie, Kamis (14/2/2019).

Bagi maskapai swasta, kata Alvin, pemerintah tidak bisa memaksakan untuk menurunkan harga tiket. Sejauh tidak
melanggar peraturan sehingga mereka bebas menentukan harga tiket pesawat.

Maka dibutuhkan intrumen lain, jika pemerintah menjanjikan harga tiket dapat turun pekan ini. “Saya kira pemerintah mau memaksa, pakai instrumen apa? Kecuali pemerintah mau memberikan subsidi,” katanya.

Penurunan harga tiket bisa saja terjadi jika pemerintah mengupayakan penghapusan pajak avtur atau PPN lainnya. Maka biaya operasional maskapai dapat turun dan berdampak positif pada tiket.

“Namun, jika biaya semuanya nggak bisa turun, maskapai juga mau menurunkan tiket bisa saja tapi kalau rugi siapa yang nanggung?” tandasnya.

Saat ini, Garuda Indonesia sudah mengumumkan penurunan harga tiket hingga 20 persen untuk semua rute penerbangan. Hanya saja, diskon tersebut tidak diterapkan sepenuhnya untuk semua kursi di setiap penerbangan.

“Saya sudah cek sendiri, kebetulan besok harus terbang ke Solo, harganya Garuda juga tidak berubah. Kenapa begitu? karena memang diskon 20 persen itu hanya beberapa kursi,” jelasnya.

Kondisi tersebut sangat memperlihatkan pada dasarnya maskapai tidak begitu saja dapat menurunkan harga tiket karena maskapai tidak mau rugi. Hanya sampai 12 kursi yang dijual dengan harga murah, selebihnya tetap mahal.[*/2]