Ungkap Tiga Kasus Kelas ‘Ikan Paus’, Hidayat: Ditunggu KPK Berani dan Jujur

Minggu, 12 Januari 2020

Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid

rakyat.co – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani tiga kasus besar ditunggu oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid.

Pernyataan Wakil Ketua MPR itu menyikapi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan proyek Pelindo II merugikan negara Rp 6 triliun.

“BPK ungkap empat Proyek Pelindo II rugikan negara Rp 6 triliun. KPK pun sudah tanda tangani MoU dg BPK. Maka ada tiga kasus korupsi kelas ikan paus yang ‘baru’ diramaikan…” tulis Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Ahad (12/1/2020).

Rincaian tiga kasus ikan pus tersebut, yakni kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya Rp13 triliun, ASABRI Rp10 triliun, Pelindo II Rp6 triliun.

Langkah KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri untuk menuntaskan kasus tersebut. “Ditunggu KPK yang berani dan jujur itu,” tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.[/1]