RAKYAT.CO – Pada saat bangsa tengah berjuang dalam upaya menekan laju penularan Covid-19. Pemerintah malah inkonsistensi dengan membiarkan warga negara asing (WNA) masuk ke Tanah Air.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mengkritik pemerintah yang selalu membangun narasi tentang bahayanya penularan varian baru Covid-19 yang mayoritas berasal dari luar negeri.
“Seharusnya ada kebijakan pelarangan WNA masuk ke dalam negeri seperti yang dilakukan negara lain guna
melindungi keselamatan rakyat,” ucap Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Setiap WNA yang masuk ke Indonesia perlu memegang kartu telah menjalani vaksinasi. Vaksin tidak menjamin seseorang bisa terbebas dari penularan virus Corona.
Terlebih lagi di dalam negeri banyak orang yang sudah divaksin sampai tahap dua, tetapi masih terpapar oleh Covid-19.
“Begini ya, kalau dikatakan WNA boleh masuk karena mengantongi kartu vaksin, ini salah kaprah,” tandas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu.
Ketidakadilan dari langkah pemerintah membolehkan WNA masuk Indonesia. Pasalnya, rakyat Indonesia di sisi lain terbatas pergerakannya selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Jelas tidak adil, mobilitas masyarakat di dalam negeri untuk mencari nafkah keluarga dibatasi. Tapi mengapa WNA dibiarkan masuk dengan alasan bekerja?” tanya Netty.[/1]