RAKYAT – Pakar hukum tata negara, Refly Harun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur oleh penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut Refly ditanyai sebanyak 16 pertanyaan seputar identitas dan juga terkait pembuatan video bersama Gus Nur.
“Tadi ada 16 pertanyaaan yang intinya menanyakan soal pembuatan video,” ujar Refly saat dikonfirmasi para awak media di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Namun, Refly tidak menjelaskan rinci dalam pemeriksaan itu dirinya ditanya seputar sesi tanya jawabnya dengan Gus Nur saat membuat video atau hanya sekadar pembuatan video semata. Ia memastikan video tersebut dibuat secara spontan.
“Intinya saya menjelaskan berkolaborasi itu kita tidak ada agenda setting, jadi spontan saja. Kalau kolaborasi, saya bertanya anda menjawab, anda bertanya saya menjawab,” katanya.
Ditanya terkait apakah dirinya ditanya secara spesifik mengenai ujaran kebencian dalam video tersebut, Refly mengatakan hal itu masih dalam proses penyidikan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada petugas kepolsian.
“Saya ingin katakan soal ujaran kebencian soal pengaduan sedang disidik, kitakan ada azas praduga tidak bersalah. Intinya adalah pertanyaan saya umum. Kenapa dia orang NU mengkritik NU, itu aja,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemanggilan Refly Harun berkaitan dengan wawancaranya dengan Gus Nur yang kemudian diunggah ke kanal YouTube pribadinya. Video tersebut belakangan mendapat sorotan dari warga NU.[/1]