Hingga Rabu, Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Sudah 20,54 Persen
rakyat.co – Data Kementerian Agama (Kemenag) hingga Rabu (20/3/2019), sebanyak 41.893 jamaah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019.
Menurut Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Hanif, secara persentase untuk pelunasan BPIH sudah mencapai 20,54 persen.
“Sudah ada 22.492 calon jamaah haji yang melakukan pelunasan pada Rabu, sehingga sudah 20,54 persen,” ujar Abdul di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Pasca diterbikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH tahun 1440H/2019M pelunasan BPIH 2019 dimulai. Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji 1440H/2019M kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu.
Kuota, kata Abdul, untuk jamaah reguler Indonesia sebanyak 204 ribu. Dari jumlah ini, Kemenag mengalokasikan
1.513 kursi untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Adapun slot jamaah jamaah haji khusus sebanyak 17
ribu.
Kemenag menyambut positif antusiasme calon jamaah melunasi BPIH 2019. Namun, mengakui masih ada
daerah dengan tingkat pelunasan rendah, yaitu Maluku Utara. Hal ini dipicu oleh wilayah Maluku Utara merupakan kepulauan.
Untuk pelunasan BPIH 2019, berlangsung dua gelombang. Tahap Pertama, diberikan kepada jamaah yang sebetulnya tahun lalu sudah melunasi, tapi menunda berangkat.
Juga diberikan kepada orang yang memiliki nomor kursi untuk melunasi BPIH pada tahun ini. Mereka harus memenuhi syarat berusia 18 tahun per 17 Juli 2019 atau sudah menikah.
Tahap kedua, diberikan bagi calon jamaah yang seharusnya melunasi pada sesi pertama, tetapi yang bersangkutan terkendala sistem atau koneksi hingga batas pelunasan. Mereka akan mendapat prioritas.
“Juga tahap kedua diberikan kepada jamaah lanjut usia (lansia), tapi mereka tetap harus mengajukan
permohonan untuk didahulukan kepada Kantor Perwakilan Kemenag di daerahnya,” tandasnya.
Pelunasan BPIH 2019 tahap pertama berlangsung hingga 15 April. Calon jamaah haji bisa melakukan pelunasan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.
“Cara pelunasan mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), juga bisa secara non-teller via internet atau mobile banking, ” tandas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis.[*/1]