Tingkatkan Kualitas Hidup Anak Disabilitas, Dirjen Rehsos: Manfaatkan Kecanggihan TIK

Webinar Dampak Penggunaan Gadget Bagi Anak dan Pelajar

RAKYAT – Information and Communication Technologi (ICT) atau Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) sangat berperan untuk meningkatkan kualitas hidup Anak Penyandang Disabilitas (APD).

“Selain berguna untuk mengembangkan kemampuan APD, TIK dapat meningkatkan partisipasi APD dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga tercipta lingkungan yang bebas hambatan informasi,” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat dalam webinar Pendidikan dan Konsultasi Anak, “Dampak Penggunaan Gadget Bagi Anak dan Pelajar” digelar oleh Nurani Institute Indonesia di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Kelompok APD, kata Harry, merupakan salah satu kelompok rentan yang juga berkebutuhan khusus karena memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik.

“Dalam jangka waktu lama, untuk berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakat dapat menemui hambatan yang menyulitkan berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak,” tandasnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa APD termasuk Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK).

“Negara harus hadir untuk memastikan program yang sistematis, terencana dan berkelanjutan terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar bagi APD,” imbuhnya.

Dengan pemanfaatan TIK akan mempermudah APD memperoleh media pembelajaran jarak jauh yang tidak bisa setiap saat mengakses sekolah, membaca buku Digital atau Audio dan mengakses internet.

TIK juga akan mempermudah APD dalam berkomunikasi, misal APD netra dengan screen reader, APD rungu wicara dengan software converter teks suara atau bahasa isyarat dan sebagainya.

Melalui peningkatan kemampuan bahasa APD pun bisa melalui TIK dengan adanya gambar atau simbol yang dapat di convert ke dalam bentuk teks sehingga membantu APD mempelajari konsep suatu kata atau bahasa.

Kemandirian APD melalui TIK dapat didukung dengan adanya perangkat lunak handphone bicara yang dapat membantu APD mengetahui jam berapa, menunjukkan arah dan sebagainya.

Berdasarkan data Susenas 2018, akses informasi kelompok penyandang disabilitas dalam penggunaan ponsel atau laptop 34,89%, sedangkan non disabilitas 81,61%. Akses internet penyandang disabilitas 8,50% dan non disabilitas 45,46%. Kondisi ini membutuhkan perhatian khusus karena akses informasi merupakan hal fundamental dalam pemenuhan hak APD.

Kebijakan Kemensos memiliki perluasan jangkauan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berbasis keluarga, komunitas dan residensial. Salah satu upaya pemenuhan hak APD melalui ATENSI Anak berupa kegiatan dukungan pemenuhan hidup yang layak, pengasuhan anak, dukungan keluarga dan terapi sosial psikologis yang terdiri dari terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spritual Selain itu, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.

“Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos yang bergerak di bidang disabilitas siap untuk bekerjasama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai perwakilan di daerah, ” kata Harry.

Komisioner KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah hadir dalam webinar ini menyatakan bahwa penggunaan gawai selain berdampak positif juga mengakibatkan dampak negatif melalui media sosial dan game online berisi hal negatif, di antarnaya pornografi, kekerasan, dan perilaku negatif misal radikalisme, perilaku menyimpang, perjudian dan sebagainya.

“Isi dari gawai semuanya bisa membawa anak-anak terlibat dalam kejahatan cyber, seperti pornografi, kekerasan, dan perilaku negatif misal radikalisme, perilaku menyimpang, perjudian dan sebagainya, ” tandas Harry.

Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Amar Ahmad menilai bahwa data tentang penggunaan media sosial di kalangan anak muda milenial.
“Berdasarkan data pada 2019, 70,4% anak muda milenial melihat informasi terkini melalui media sosial termasuk ekonomi dan politik,” ungkap Amar.

Sedangkan, dampak negatif penggunaan gawai menurut Direktur Nurani Institute Indonesia Nurhidaya di antaranya saat anak bermain game kekerasan selama 20 menit saja bisa mematikan rasa.

“Ketika anak melakukan kekerasan pada temannya atau orang lain tidak ada lagi rasa empati. Sebab, jika anak sudah kecanduan gawai harus ada usaha pengalihan kegiatan seperti dengan olahraga dan permainan yang menumbuhkan perubahan perilaku positif, ” tandas Nurhidaya.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Kanya Eka Santi menandaskan dalam sesi tanya jawab menjawab pertanyaan dari seorang guru SD tentang anak berkebutuhan khusus yang mengalami kesulitan belajar.

“Jadi, pada saat anak berkebutuhan khusus mengalami permasalahan dalam pembelajaran, hal pertama yang perlu dilakukan adalah penerimaan terhadap anak tersebut dan selanjutnya orangtua harus mengetahui kondisi dan kebutuhan anak tersebut,” ujar Kanya.

Kemensos RI memiliki program “Peksos Goes To School”. Di mana pekerja sosial akan membantu permasalahan sosial anak melalui kerjasama dengan komite sekolah dan guru bimbingan konseling.

“Saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2020, kami kerjasama dengan beberapa sekolah mengisi materi secara virtual tentang Cyber Bullying,” ungkap Kanya.

Materi sangat lengkap dan bermanfaat bagi anak sekolah, meliputi apa dan dampak serta tips-tips menghindar dari Cyber Bullying yang mendapat respon sangat baik dari siswa serta para guru.[/4]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?