Jadi Otak Malware Keamanan Industri, Lembaga Penelitian Milik Rusia Disanksi AS
RAKYAT – Sanksi dijatuhkan oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) terhadap lembaga penelitian pemerintah Rusia. Pasalnya, terkait sistem malware yang dirancang khusus untuk menargetkan dan memanipulasi sistem keamanan industri.
Namun, sanksi tersebut tidak terkait dengan campur tangan pemilu dan dibuat di bawah bagian Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA).
Departemen Keuangan menyatakan bahwa Pusat Penelitian Negara Federasi Rusia FGUP Central Scientific Research Institute of Chemistry and Mechanics (TsNIIKhM) mendukung serangan siber pada Agustus 2017 yang melibatkan malware Triton di fasilitas petrokimia di Timur Tengah.
Malware Triton dirancang secara khusus menargetkan dan memanipulasi sistem keamanan industri. “Sistem semacam itu menyediakan penghentian darurat yang aman dari proses industri di fasilitas infrastruktur penting untuk melindungi kehidupan manusia,” katanya.
“Penunjukan Pusat Penelitian Negara Federasi Rusia FGUP Central Scientific Research Institute of Chemistry and Mechanics (TsNIIKhM), lembaga penelitian yang dikendalikan pemerintah Rusia yang bertanggung jawab untuk membangun alat khusus yang memungkinkan serangan malware Triton, menyoroti ancaman yang ditimbulkan oleh pemerintah Rusia ke keamanan siber dan infrastruktur penting,” terangnya seperti dilansir dari CNN, Sabtu (24/10/2020).
Pemerintah AS melalui Pompeo mengatakan teguh dalam melawan aktivitas siber jahat yang dilakukan oleh aktor Rusia atas nama Pemerintah Federasi Rusia.
“Pemerintah Rusia mengklaim sebagai aktor yang bertanggung jawab di dunia maya, mereka terus terlibat dalam aktivitas berbahaya dan jahat yang mengancam keamanan Amerika Serikat dan sekutu kami,” ungkapnya.
“Kami tidak akan mengalah dalam upaya kami untuk menanggapi kegiatan ini dengan menggunakan semua alat yang kami miliki, termasuk sanksi,” katanya.
Dampak dari sanksi tersebut, semua properti dan kepentingan TsNIIKhM yang dimiliki oleh orang AS diblokir dan warga AS dilarang melakukan transaksi dengan mereka.
Juga, entitas apa pun yang 50 persen atau lebih yang dimiliki oleh satu atau lebih orang yang ditunjuk juga diblokir. Selain itu, orang non-AS yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan TsNIIKhM sendiri dapat terkena sanksi.[/5]