Kurangi Kematian, Jepang Perkenalkan Waktu Kerja 4 Hari Setiap Pekan
RAKYAT.CO – Waktu kerja hanya 4 hari setiap pekan diperkenalkan pemerintah Jepang untuk mengurangi tekanan mental karyawan akibat beban pekerjaan.
Dikutip dari DW, baru-baru ini mengeluarkan pedoman kebijakan ekonomi tahunan, termasuk rekomendasi bagi perusahaan untuk mengizinkan karyawan bekerja 4 hari setiap pekan, dari sebelumnya 5 hari.
Kebijakan diambil pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik yakni dengan mengurangi waktu yang dihabiskan di kantor.
Melalui garis besar pedoman kebijakan ekonomi dijelaskan, bahwa bekerja 4 hari setiap pekan, perusahaan akan terhindari dari potensi kehilangan karyawan ahli dan berpengalaman karena mengundurkan diri. Pasalnya para karyawan juga disibukkan dengan urusan keluarga serta merawat orangtua yang lanjut usia.
Kebijakan ini memungkinkan karyawan untuk melanjutkan pendidikan, bahkan mengambil pekerjaan sampingan yang tidak mengganggu pekerjaan utama.
Hari libur tambahan ini juga diharapkan memberikan dampak positif dalam mengantisipasi penurunan angka kelahiran di Jepang.
Pemerintah berharap libur tambahan memberikan waktu luang bagi kalangan muda. Dengan begitu, mereka punya lebih banyak waktu untuk bertemu, sehingga bisa menikah dan memiliki anak.
Dengan kebijakan baru ini sejalan aturan menjaga jarak sosial di tengah pandemi Covid-19. Para pemimpin politik Jepang berharap, perusahaan-perusahaan memberikan izin kepada karyawan untuk bisa bekerja secara fleksibel, termasuk dari rumah, bahkan usai pandemi berakhir.[/4]