Konflik Laut China Selatan, AS Sebut China Paksa dan Intimidasi Negara-negara ASEAN
RAKYAT.CO – Saat ini, China terus melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional Laut China Selatan. Bahkan, Beijing melakukan pemaksaan dan intimidasi terhadap negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) , Antony Blinken yang berbicara jelang peringatan lima tahun keputusan pengadilan internasional yang mendukung Filipina terhadap klaim maritim China di sekitar Kepulauan Spratly, sekaligus menekankan bahwa China telah mengancam kebebasan navigasi di kawasan tersebut.
“Perlu dipahami bahwa tidak ada tatanan maritim berbasis aturan lain yang berada di bawah ancaman yang lebih besar daripada di Laut China Selatan,” ujar Blinken, seperti dilansir Channel News Asia, Senin (12/7/2021).
“Pihak China terus memaksa dan mengintimidasi negara-negara pesisir Asia Tenggara, mengancam kebebasan navigasi di jalur global yang kritis ini,” sambungnya.
Selian itu, Blinken mengatakan, bahwa AS akan turun jika China melancarkan serangan terhadap nelayan dan pasukan Filipina yang berpatroli di kawasan tersebut.
“Kami menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat terbang di Laut China Selatan akan memicu komitmen pertahanan bersama AS-Filipina,” tandasnya.
Berdasarkan Pasal IV Traktat Pertahanan Bersama AS-Filipina yang diteken tahun 1951 mewajibkan kedua negara untuk saling membantu jika terjadi serangan.[/4]