Tetap Bisa Masuk Mal, Tanpa Harus Pindai Aplikasi Pedulilindungi
RAKYAT.CO – Di masa pandemi Covid-19, pemerintah memberlakukan aturan memasuki wilayah publik seperti mal, bioskop, restoran dan stasiun, syaratnya harus memindai QR Code di aplikasi PeduliLindungi.
Ada cara lain melakukan scan QR Code tanpa aplikasi PeduliLindungi yakni dengan menggunakan 15 aplikasi yang telah terintegrasi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi resmi mengintegrasikan 15 aplikasi yang bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi hari ini.
Ke-15 aplikasi itu adalah: Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka,Tiket.com, Dana,Livin’ by Mandiri, Cinema XXI, LinkAja!,
GOERS, JAKI, Shopee, Loket.com, BNI Mobile, serta MCash.
“Dengan acara ini kerja sama mitra scan QR PeduliLindungi resmi saya luncurkan,” tulis siaran tertulis dari Launching Integrasi Fitur QR Code Peduli Lindungi yang berlangsung secara daring, Kamis (7/10/2021).
Kini masyarakat bisa melakukan scan QR Code untuk memasuki ruang publik seperti mal sampai bioskop tanpa perlu menginstal aplikasi Peduli Lindung, melainkan hanya dengan salah satu dari kelima belas aplikasi tersebut yang telah terinstal pada ponsel mereka.
Misalnya, masyarakat dapat melakukan scan QR Code dengan menggunakan aplikasi Tokopedia, Shopee, Grab, hingga Gojek.
Berikut caranya: Buka aplikasi yang terintegrasi dengan Pedulilindungi; Pada beranda pilih menu dengan icon PeduliLindungi; Ketuk icon tersebut; Kemudian akan muncul tampilan yang mengharuskan pengguna memasukan nama lengkap sesuai KTP dan NIK; Masukan nama lengkap dan NIK; lalu ketuk “Lanjut Scan QR” Anda tinggal melakukan scan QR Code.
Setiaji sempat menyebut langkah integrasi ini merupakan solusi bagi warga yang mengeluh tak bisa memasang aplikasi Pedulilindungi akibat memori ponsel yang sudah penuh.
Melaluli integrasi tersebut warga tak perlu lagi menginstal aplikasi Pedulilindungi terpisah dan bisa menggunakan aplikasi yang sudah mereka miliki.
Selain itu, integrasi ini membuat fitur PeduliLindungi tetap bisa digunakan untuk tiga hal utama dalam penanganan pandemi Covid-19 yaitu screening, tracing atau pelacakan mendukung implementasi protokol kesehatan (prokes).
Kemenkes mulai mencoba mengintegrasikan PeduliLindungi dengan enam aktivitas masyarakat yaitu perdagangan, transportasi, pariwisata, perkantoran, pendidikan, dan keagamaan.
“Aplikasi PeduliLindungi secara agresif atau bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk screening, tracing, dan prokes,” katanya.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, mengungkapkan jumlah aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi bakal bertambah sebanyak 35 dalam waktu dekat.
Saat ini, sebanyak 35 aplikasi bakal terintegrasi dengan PeduliLindungi tersebut tengah dalam tahap tes keamanan dan administrasi saat ini.
“Selain 15 aplikasi yang ada kita luncurkan, juga masih ada beberapa mitra lain yang sedang berproses yang sedang tes secara keamanan, kemudian proses administrasi,” katanya.
Setiaji belum mau membeberkan secara rinci 35 aplikasi yang bakal terintegrasi dengan PeduliLindungi tersebut. Ia hanya menyampaikan, 35 aplikasi itu ada yang berlatar belakang kesehatan, perbankan serta perjalanan.[/5]