Pukat UGM Sebut Ruang Kebebasan Sipil Makin Sempit Lantaran Regresi Demokrasi

Revisi UU ITE

RAKYAT.CO – Kondisi ruang kebebasan dari masyarkat sipil di Indonesia dirasakan semakin sempit lantaran adanya regresi demokrasi di Nusantara.

“Orang makin takut bersuara dan masyarakat sipil semakin lemah di dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” ujar Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainul Rahman di Jakarta, Rabu (21/10/2021).

Ketakutan itu, kata Rahman, muncul menyusul adanya represi melalui undang-undang (UU) ITE dan maraknya serangan digital terhadap masyarakat sipil serta aktivis-aktivis.

Kehadiran UU ITE itu merebut ruang kebebasan sipil karena konstitusi tersebut kerap memakan korban dari pihak yang lebih lemah.

Misalnya, ada aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang bahkan hingga dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh seorang pejabat negara. Pelaporan itu merupakan hal yang tidak diperlukan karena dapat menggunakan media massa sebagai sarana berkomunikasi.

Presiden Joko Widodo dapat memanfaatkan sisa masa pemerintahannya guna membenahi masalah tersebut, seharusnya membuat peninggalan yang bersejarah.

“Semakin sempitnya ruang kebebasan itu semakin melemahkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” harap Zainul Rahman.[/1]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?