Menag Yaqut Bikin Gaduh Soal Gonggongan Anjing, Trending #TangkapYaqut Menggema di Twitter

Kamis, 24 Februari 2022

Menag Yaqut Cholil Qoumas

RAKYAT.CO – Masyarakat kembali dibuat gaduh usai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut menyebut ilustrasi perbandingan suara spiker Masjid-musala dengan gonggongan anjing.

Gus Yaqut, menilai jika tinggal di wilayah banyak memelihara anjing dan anjing itu mengeluarkan suara keras secara bersamaan, tentu akan mengganggu. Ia berpendapat hal itu sama seperti jika banyak anjing menggonggong.

Tak berselang lama dari itu, Kamis (24/2/2022) lini jagat maya ramai bertebaran tagar tangkap Yaqut di medsos. Kurang lebih ada 10 ribu cuitan sudah banyak beredar kebanyakan unggahan warganet memiliki nada kecewa yang sama karena seharusnya Gus Yaqut sebagai pejabat negara harus lebih bijak dalam menyampaikan komentar atau pernyataan seperti yang diungkapkan oleh pemilik akun @EtekewerScouser pada (24/2).

Pernyataan Gus Yaqut dalam banyak video yang diunggah, ketika Gus Yaqut berkunjung ke Pekanbaru Rabu (23/2/2022) yang menyatakan pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Pedoman bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

“Coba bisa kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” katanya.

“Contohnya lain, kata Gus Yaqut, tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” imbuhnya.

Menutut Yaqut alat pengeras suara di masjid dan musala dapat dipakai, namun diatur agar tidak ada yang merasa terganggu. “Agar niat menggunakan pengeras suara sebagai sarana syiar dan tepat dilaksanakan, tanpa harus mengganggu umat beragama lain, ” pungkas Yaqut.[/1]