Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Harus Ditegur Itu!

Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT

RAKYAT.CO – Pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta memantik kontroversi di tengah masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis bendera tersebut dikibarkan untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.

“Kita harus menegur mereka, bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,” kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Senin (23/5/2022).

Kedubes Inggris di Jakarta jelas tidak menghormati norma hukum di Indonesia. Pasalnya, dengan terang-terangan memasang bendera warna warni itu selama sehari di kawasan Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

“Semkain yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kedubes Inggris di akun Instagramnya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni dan menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia.

“Inggris menyatakan, bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi,” tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip Jumat (20/5/20222).

Tak hanya itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi.

“Mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks yang sama dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi LGBT+ orang dari segala bentuk diskriminasi,” tulis Kedubes.[/2]

Open chat
1
Butuh bantuan?
Rakyat
Halo! Apa yang bisa kami bantu, Kak?