RAKYAT.CO – Perkumpulan Pengembang Realestat Indonesia (Parsindo) berdiri secara resmi pada 14 Desember 2018 berdasarkan akta Notaris No. 48, Nomor: AHU-0015783.AH.01.07 dan telah teregistrasi pada Direktorat Jendreal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR RI.
Parsindo sebagai asosiasi pengembang di bidang perumahan di Indonesia hadir dengan Visi menjadi Pengembang Profesional, Inovasi dan Berkualitas Terbaik.
Misi Parsindo: Untuk memproduksi rumah yang terbaik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan menengah; Menjawab, dan memenuhi Kebutuhan masyarakat Indonesia akan perumahan yang sehat dengan kualitas terbaik; Berinovasi Membangun Perumahan dan Memberi pelayanan yang terbaik bagi Konsumen.
Termasuk, menjadi mitra kerja Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Implementasi Proaram dan membangun rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Menengah; serta menjadi landasan keunggulan pada nilai-nilai filosofis, dan Moral Pancasila di dalam menjalankan bisnis dan usahanya sehingga tetap berkomitmen dan konsisten terhadap kebijakan usaha yang dijalankannya.
Pada periode awal, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Parsindo 2018 – 2023 dipimpin Ketua Umum Dr. Sinema Daeli, Sekretaris Jenderal Ir. Aswin C. Sitanggang dan Bendahara Umum Dra. Sri Utari. DPP Parsindo bermarkas di COHIVE 101 Building Lantai 6 Room 12 Mega Kuningan Jl. Mega Kuningan Barat Lot E4-7 No.1 Jakarta 12950, Telp: 081319871008; email dpp1.parsindo@gmail.com.
Sebagai asosiasi di bidang pembangunan perumahan, terdapat sembilan alasan mengapa Parsindo: 1. Bersama Pengurus Pusat merancang dan pemetaan proyek di setiap DPW dan DPD; 2. Pengurus Pusat turun langsung ke lokasi proyek melakukan Pembinaan Proyek di setiap anggota; 3. Bersama dengan tim Khusus anggota menyelesaikan masalah Pertanahan, Perizinan, dan dokumen pendukung proyek lainnya.
4. Mengurus dokumen di lapangan hingga kelengkapan Proposal Proyek sampai di Bank kerja sama hingga PKS; 5. Pengurusan proyek hingga akad kredit KPR Bank konsumen; 6. Mengunjungi Pemerintah daerah Gubernur, Bupti Walikota untuk Audiensi dan komitmen Proyek.
7. Mencari jalur investasi dan pendanaan di luar bank; 8. Mendampingi dan mencari jalan keluar masalah anggota hingga proyek anggota berhasil; 9. serta Kerja cepat, dan tanggap, serta bersifat komuniksi aktif untuk menyelesaikan permasalahan Anggota.
Selain itu, DPP Parsindo bekerja dengan Panca Krida sebagai berikut:
1. Senantiasa meningkatkan kompetensi, profesionalisme Inovasi Perumahan serta konsisten dengan Kualitas terbaik sebagai Pengembang kecil dan Menengah anggota Parsindo, sehingga menjadi pengembang keciL dan menengah yang handal. berkualifikasi dan berwawasan luas serta mampu melaksanakan pekerjaan dengan benar, tepat, etis, dan bertanggung jawab.
2. Senantiasa aktif membantu dan mendukung seluruh Kebijakan dan Program Pemerintah dalam mewujudkan penyediaan Rumah Sederhana Sehat baik tapak dan susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi kualitas mutu dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
3. Senantiasa berupaya turut meningkatkan kesejahteraan Rakyat Indonesia, klasisnya terhadap berprofesi pengembang rumah Sederhana Sehat baik tapak dan susun, melalui jalinan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder Perumahan antara lain dengan Menteri PUPRRI Pemda. Perbankkan, Bapertarum-PNS. YKPP. BPJS Ketenagakerjaan, BPN dan MP3I, Pers.
4. Dalam menjalankan usahanya senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kesetiakawanan sosial, yang bersih, peduli, profesional, dan kompeten serta gotong royong, saling asah asih dan asuh sesama anggota.
5. Senantiasa menjunjung tinggi komitmen dan tanggungjawab atas kewajiban yang diembannya, sehingga terwujudnya cita-cita pengembang kecil dan Menengah anggota Parsindo yang dicintai dan disegani oleh Konsumen, Perbankkan serta Pemerintah.[/3]