Jelang Pilkada, Pokja Garut Inten Gelar Kongres
RAKYAT.CO – Jelang Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang, para seniman maupun budayawan menggelar sosialisasi Pilkada dan juga Kongres dengan mengundang KPU serta para calon pemimpin Kabupaten Garut.
Tampak calon Bupati yang hadir diantaranya Yudi Lasminingrat Nugraha yang menjadi bakal calon dari partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dadan Hidayatulloh Balon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Asep Maher atau yang lebih akrab disapa Ki Maher menyampaikan kegiatan ini merupakan spirit isu strategis dalam komitmen ke depan bagi para budayawan maupun seniman dengan calon pemimpin Kabupaten Garut atau Bakal Calon (Balon) Bupati Garut periode 2024-2029.
“Kita mengambil tema Pokja Garut Inten dalam konteks Pilkada Kabupaten Garut. Diskusi ini kita
Mengajukan suatu narasi kebudayaan bagaimana kebudayaan ini dikuatkan sebagai isu strategis dalam pembangunan di Kabupaten Garut 2024 – 2029 oleh karena itu penting untuk diperdengarkan atau disampaikan kepada bakal calon Bupati,” jelasnya.
Menurut Ki Maher, bahwa dalam UU nomer 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pengembangan Budaya merupakan amanat UUD yang dikuatkan oleh Undang-Undang (UU) makanya harus menjadi dokumen pokok-pokok pemikiran pemerintah daerah yang selama ini para pemimpin baik kepala daerah atau anggota dewan kurang merasa penting terhadap budaya
“Ke depan, diharapkan pemimpin memiliki rasa penting arti kebudayaan, jika nanti pemimpin terpilih nampi dan surti maka memudahkan untuk kita berkomunikasi dan kami menyarankan PPKD Pokok Pokok Kebudayaan Daerah harus di update atau direvisi,” katanya.
Menurut Yudi Lasminingrat menyampaikan ia sangat setuju adanya kerangka atau pemikiran dari para budayawan maupun seniman untuk mengejewantahkan UU nomer 5 tahun 2017 tersebut tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pengembangan Budaya. Sebagai tururnan UU tersebut jika dirinya terpilih menjadi Pemimpin di Kabupaten Garut maka akan menuagkan dalam Perda.
“Barusan itu membahas tentang kebudayaan, bagaiman para budayawan ingin mendapatkan komitmen dan kejelasan kemajuan kebudayaan di Kabupaten Garut. Pemajuan kebudayaan itu sudah ada dalam UU nomer 5 tahun 2017, Kabupaten Garut ini sebagai daerah Pariwisata atau kota wisata, maka suksesnya pariwisata itu harus bisa menjaga alamnya kemudian menjaga dan mengedepankan budaya. Kita bersepakat UU nomor 5 tahun 2017 diejewantahkan dengan Perda di Kabupaten Garut untuk menopang Pariwisata di Kabupaten Garut,” pungkasnya.[/2 wo]