RAKYAT.CO – Pada Sabtu (1/5/2021) diperingati May Day atau Hari Buruh internasional yang diwarnai penyerahan petisi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana berisi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penyerahan petisi dari perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran S
“Kami menyatakan memberikan pernyataan sikap atau petisi terhadap UU Ciptaker,” ujar Wakil Presiden KSPI Riden Hatam Aziz di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021) siang.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kedatangan pihaknya ke MK untuk meminta MK membatalkan UU Ciptaker. Hanya 20 orang perwakilan yang sudah terdaftar dan diperkenankan masuk ke gedung MK untuk menghindari kerumunan.
Seperti diketahui, bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah digugat ke MK dan mulai disidangkan. “Kami minta MK cabut dan batalkan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan,” ungkap Iqbal.
Hari Buruh atau May Day jatuh pada 1 Mei diperingati di Jakarta dengan unjuk rasa di tiga titik, yaitu Kantor Organisasi Buruh Internasional (ILO), Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan Patung Arjuna Wiwaha.
Beragam tuntutan disuarakan para buruh dan mahasiswa, di antaranya adalah kenaikan upah, tunjangan hari raya (THR), hingga pencabutan UU Ciptaker.
Untuk mengamankan jalannya aksi para buruh, Polda Metro Jaya menerjunkan 6.394 personel yang ditugaskan menjaga keamanan sekaligus memantau penerapan protokol kesehatan.
“Titik kumpul sudah kita lakukan penjagaan dan saat berangkat disiapkan pengamanan. Di Patung Kuda kita siapkan posko kemanusiaan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.[/1]