rakyat.co – Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pemerintah sudah memiliki gambaran mengenai cuti bersama Lebaran 2019.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, berdasarkan bayangan libur cuti bersama sendiri diperkirakan sekitar 11 hari yang dimulai dari 30 Mei hingga masuk kembali pada 10 Juni 2019.
Sedangkan, jika dilihat dari tanggalan cuti bersama hanya berlangsung 4 hari yang dimulai 31 Mei, 3, 4 dan 7 Juni 2019. Tanggal 30 Mei merupakan tanggal merah Kenaikan Isa Al-Masih, kemudian 5 dan 6 Juni Idul Fitri.
Sedangkan tanggal 1, 2, 8 dan 9 Juni 2019 merupakan libur akhir pekan. “Itu 30 Mei, tanggal 10 masuk. Senin masuk tanggal 10 Juni,” ujar Bima di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Namun pemerintah belum bisa memutsukan secara resmi. Sebab keputusan libur bersama ini akan ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
Dalam SKB 3 Menteri sendiri terdiri dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan terakhir Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Sudah ditetapkan, nanti ada SKB bersama,” katanya.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, proyeksi Lebaran idul fitri memang sudah ditetapkan pada5 dan 6 Juni 2019. Untuk cuti bersamannya, dirinya memastikan tidak lebih dari tahun kemarin.
“Alhamdulillah sudah mulai puasa pada 6 Mei sebelumnya tanggal 3 akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri insyallah libur nasional terkait Lebaran 5 dan 6 juni. Kita kan harus bikin proyeksi libur nasional Lebaran setiap tahun. Enggak (lebih banyak dari tahun lalu),” pungkasnya.[/1]