Cegah Surat Bebas Covid-19 Palsu, Bandara Soetta: Terapkan Dokumen Kesehatan Digital

Kamis, 21 Januari 2021

Bandara Soekarno Hatta

RAKYAT.CO – Untuk mencegah tidak pemalsuan surat bebas Covid-19, telah digitalisasi dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta oleh PT Angkasa Pura II bersama Satgas Udara Penanganan COVID-19, Kamis (21/1/2021).

Kesepakatan ini ditandatangani stakeholder lain seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Penyedia fasilitas tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Pendukung aplikasi E-HAC milik Kemenkes, PT Gapura Angkasa serta maskapai penerbangan.

Digitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. Penumpang yang dinyatakan bebas Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan yang diunggah oleh faskes ke aplikasi eHAC.

“Usai dilakukan tes, faskes mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Lalu, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC,” ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi.

Calon penumpang harus menunjukan QR Code di eHAC di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. Petugas maskapai akan ada di titik Security Check Point 2 untuk memeriksa QR Code bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau web check in.

Sebelumnya, calon penumpang mendapat surat keterangan bebas Covid-19 dalam bentuk fisik. “Saat ini, infrastruktur pendukung siap di setiap konter check in dan di SCP 2 dipastikan ada alat pembaca QR Code bagi petugas maskapai,” pungkas Agus Haryadi.

Dengan penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 penting pertama kali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan jangkar penerbangan domestik karena sebagian besar penumpang pesawat berangkat untuk menuju bandara lain di Tanah Air.

Selain itu, ke depan bandara-bandara lain di bawah Angkasa Pura (AP) II juga akan menerapkan digitalisasi dokumen kesehatan ini.[/2]