DPR RI: Pelayanan Sosial Bagi Lansia Itu Urusan Kita Bersama

Sabtu, 10 Oktober 2020

Anggota Komisi VIII DPR RI H Marwan Dasopang didampingi Kepala UPT LU Binjai Herly Puji Mentari Latuperissa meninjau kompleks UTP Lanjut Usia Binjai

RAKYAT – Kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 – 2021, salah satunya meninjau ke Unit Pelaksana Teknis Lanjut Usia (UPT LU) Binjai, eks Panti Sosial Tresna Werdha Abdi di Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Tadi kami sudah keliling di UPT LU dan secara umum baik kamar tidur dan kamar mandi cukup bersih, ” ujar Ketua Tim kunjungan Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang didampingi Kepala UPT LU Binjai Herly Puji Mentari Latuperissa; Kodinsos Provinsi Sumut, Rajali;  serta Direktur Lanjut Usia, Kemensos RI, Andi Hanindito di Binjai, Jumat (9/10/2020).

DPR dan pemerintah, kata Marwan, sering membahas masalah ini dan perlu koordinasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan obat-obatan dan makanan tambahan.

“Kami sudah ke sini tapi apa salahnya sebagai anggota DPR Komisi VIII akan mendorong teman-teman di Komisi IX untuk meminta Kementerian Kesehatan mengirimkan ke sini untuk kebutuhan obat-obatan dan makanan tambahan, ” kata Marwan.

Urusan pelayanan bagi para lanjut usia tidak ada urusan pusat dan daerah, sehingga koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak terkait seperti apa untuk perpaduannya.

“Darma bakti kita bagi lanjut usia harus diberikan dimanapun kita berada, kami mendoorng Direktur LU Kementerian Sosial perpaduan pusat dan daerah seperti apa dan terkait dengan rencana menjadikan sebagai graha, ” tandas Marwan.

UPT LU Binjai berdiri di lahan seluas 7 hektar dengan penghuni atau Warga Binaan Sosial (WBS) hingga Januari 2020 sebanyak 176 lanjut usia terlantar.

“Dalam pelaksanaan sehari-hari, Kami disupport oleh 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 10 pengasuh, ” ungkap –Puji—sapaan akrab Herly Puji Mentari Latuperissa itu.

Secara umum dari 176 warga binaan tersebut, sebagian hanya bisa beraktivitas di kasur atau atau bedridden, sehingga membutuhkan penanganan yang telaten dan penuh kesabaran.

“Disediakan lahan seluas 2 hektar bagi warga binaan yang masih bisa produktif disediakan lahan untuk pertanian dan sisa lahan lainnya untuk pemakaman, ” ungkap Puji.

Komoditas pertanian yang ditanam oleh warga binaan tersebut, yaitu jagung, serai, ubi dan kacang ijo. Juga, ada kerajinan berupa anyaman dan gerabah.

“Dari hasil yang mereka tanam dan usaha kerajinan tersebut dijual dan uangnya diberikan kepada warga binaan lagi, ” ungkapnya.

Adapun warga binaan dari UPT LU berasal dari sekitar daerah Binjai, Langkat dan Medan baik yang diantar langsung oleh keluarga maupun ada yang datang sendiri.

“Betul, warga binaan di sini berasal dari daerah Binjai, Langkat dan Medan dan saat mereka datang itu ada yang diantar sama keluarga maupun datang sendiri, ” tandas Puji.

Khusus di masa Covid-19, kata Puji, mengikuti protokol kesehatan (prokes) sehingga penghuni baru tidak bisa langsung bergabung, tapi menjalani isolasi selama 14 hari.

“Penghuni yang masuk di masa Covid-19, Kami wajibkan mengikuti prokes dengan diisolasi 14 hari di sebuah wisma yang difungsikan sebagai tempat isolasi masih di dalam kompleks UPT LU Binjai, ” katanya.

Ke depan, warga binaan diharapkan tetap bahagia dan produktif menjalani hidup di UPT LU Binjai sehingga mereka nyaman, tenang dan tidak merasa terbuang.

“Kami berusaha memberikan layanan yang terbaik bagi semua warga binaan dan semoga mereka tetap bahagia dan produktif di masa tuanya,” pungkas Puji.[/4]