Gawat! Data 279 Juta Penduduk RI Bocor, Pemerintah Diminta Gerak Cepat

Jumat, 21 Mei 2021

Aksi peretas

RAKYAT.CO – Informasi pribadi terdiri dari nama, nomor telepon, alamat, serta foto pribadi diduga diperjualberikan oleh laman hacker Raid forums sebanyak 279 juta penduduk Indonesia.

Jika hal ini benar terjadi, pihak yang berwenang harus cepat tanggap untuk mengusut dugaan kebocoran data tersebut.

“Jadi, jangan anggap enteng kebocoran data ini, pihak berwenang harus mengusut dan memproteksi, ini genting karena terkait data pribadi seluruh warga Indonesia, karena rawan terjadi penipuan, scam dan tindak kejahatan digital siber lainnya,” ujar Pakar Digital Anthony Leong di Jakarta, Jumat (21/05/2021).

Ketua Hubungan Media Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera menelusuri kebocoran data pribadi tersebut. Namun, hingga Kamis malam belum dapat dipastikan dari mana data tersebut berasal.

“Dilihat dari struktur dan format data yang dihimpun, sebenarnya mudah mengetahui data tersebut berasal dari instansi mana. Perlu sinergi antar stakeholder pemerintahan dan swasta dalam menjaga kedaualatan data, ” katanya.

Namun, yang perlu hadirkan solusi bagaimana memberikan pelindungan jangan sampai data itu ditukar dan dijual belikan.

Kebocoran data semakin masif dan mengkhawatirkan menuntut adanya peran pemerintah untuk segera mengesahkan aturan terkait perlindungan data pribadi.

“Saat ini, aturan cenderung belum tegas dan sangat genting karena menyangkut keselamatan seluruh masyarakat. Jika ada data pribadi bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai bentuk kejahatan yang dimana dari masa ke masa terus berubah metode cybercrimenya,” katanya.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dianggap sangat penting dan perlu segera disahkan. Sebab, UU tersebtu dapat menjamin keamanan data dari berbagai ancaman yang terjadi di berbagai platform media sosial dan situs berjejaring.

“Dengan kebocoran data pribadi bukan terjadi kali ini saja, namun sepanjang 2020 kita juga disuguhi banyak kejadian kebocoran data, karena itu penting untuk mengesahkan UU PDP secepat mungkin, ” tandasnya.[/1]