RAKYAT.CO – Seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang tewas yang berinisial GRO akibat dari luka tembak senjata api. Penembakan yang dilakukan aparat kepolisian, dengan dalih GRO merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan Semarang.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menertibkan anggotanya terkait dengan kepemilikan senjata api.
“Kita ini sudah berulang kali meminta agar Kapolri dan jajarannya itu menertibkan kepemilikan dan penggunaan senjata oleh aparat kepolisian,” tandas Djamil, Selasa 26 November 2024.
Senjata api itu biasa digunakan oleh aparat jika memang dalam kondisi terdesak. “Ini kan senjata ini, senjata api yang digunakan itu kan untuk hal-hal tertentu. Jadi senjata api itu kan biasanya digunakan ketika aparat itu dalam kondisi terdesak dan nyawanya terancam,” tandas Politikus PKS ini.
“Tapi kalau dia tidak terdesak dan nyawanya tidak terancam tidak ada alasan dia untuk menembak seseorang. Bahkan penjahat pun, jadi penjahat pun kalau memang aparat polisi tidak terdesak dan tidak terancam tidak boleh ditembak. Karena itu hak asasi manusia, itu tetap memeguh prinsip hak asasi manusia,” sambungnya.
Djamil pun menyinggung soal kasus polisi tembak polisi, di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
“Menurut saya itu yang pertama harus ditertibkan. Kasus di Solok Selatan, kasus-kasus sebelumnya juga begitu. Jadi ini penggunaan senjata yang harus ditertibkan,” tegas Nasir.[/1]