RAKYAT.CO – Usulan agar Gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dijadikan rumah sakit darurat Covid-19 menuai pro dan kontra.
Hal itu disampaikan oleh Politikus Partai Demokrat Benny K Harman. Menanggapi saran tersebut, Anggota DPR Fraksi Golkar Dave Akbar Laksono menyebut, saran tersebut tak mudah diterima dan ada banyak prasyarat yang harus dipenuhi.
“Membuat sebuah gedung menjadi gedung RS darurat ada banyak prasyarat yang harus dipenuhi,”
ujar Dave di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Tidak bisa asal memberikan saran agar area wakil rakyat dijadikan RS darurat. “Saya kira tidak bisa
main menunjuk gedung untuk diubah menjadi rumah sakit atau tempat isolasi,” katanya.
Saran tersebut biarlah dinilai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sehingga akan dinilai gedung DPR layak atau tidak jadi RS darurat.
“Saran dikembalikan ke Kemenkes yang menilai. Mana yang layak di jadikan RS darurat,” katanya.
Senada, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai, usulan gedung DPR dijadikan RS darurat kurang tepat.
areal DPR merupakan gedung perkantoran dan fasilitasnya kurang memadai.
“Saran kurang tepat sebab gedung DPR itu perkantoran, masih ada yang bekerja, dan fasilitasnya kurang
memadai,” ujar Jazilul.
Rumah sakit darurat Covid-19 lebih cocok dibangun di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta. Sebab, lahannya luas dan steril dari lalu lalang orang.
“Tapi tetap kami hargai saran itu, namun hemat kami lebih cocok kalau Gelora Bung Karno saja yang disulap jadi RS darurat covid, selain lahannya lebih luas dan steril juga dari lalu lintas orang bekerja,” tandasnya.
Namun, berbeda dari dua partai di atas, Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera setuju usulan gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat Covid-19.
Kompleks parlemen adalah tempat strategis dan luas. “Kami setuju. Semua sumber daya, punya tempat
strategis, luas dan mudah dijangkau,” ungkapnya.
Gedung DPR disulap menjadi RS darurat adalah cerminan anggota dewan peduli dengan rakyat. Dia
mendorong RS darurat di gedung DPR segera terlaksana.
“Plus itu cermin wakil rakyat peduli dengan rakyat. Segera aksi,” tandas Anggota Komisi I ini.
Menurut Mardani terdapat banyak gedung dan ruangan DPR yang bisa dimanfaatkan jadi rumah sakit darurat
Covid-19. Dia yakin kerja atau rapat anggota dewan tidak terganggu dengan adanya RS darurat.
“Masih banyak ruangan dan gedung, apalagi dengan kapasitas 20 persen yang hadir fisik dan 80 persen virtual sehingga banyak gedung bisa dijadikan tempat rapat,” pungkas Mardani.[/1]