HUT Kemerdekaan RI ke-75, Perlu Pekik Keras: Merdeka dari Narkoba*

Jumat, 21 Agustus 2020

Ilustrasi narkoba

RAKYAT – Masa adaptasi baru dibarengi kegiatan ekonomi mulai menggeliat. Namun ada hal perlu diperhatikan oleh semua masyarakat, yaitu peredaran narkoba yang tidak ada matinya.

Perang terhadap narkoba, jangan sampai selesai perangnya tapi narkoba malah merajalela. Kondisi tersebut butuh perhatian dan kesadaran semua pihak terkait mengingat upaya pencegahan tidak hanya domain pemerintah melainkan oleh segenap warga bangsa.

DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara menjadi barometer ekonomi nasional. Tentu tidak akan pernah dibiarkan oleh para bandar narkoba baik lokal, regional maupun internasional.

Siang dan malam mereka mencari cara-cara baru untuk meracuni generasi bangsa dengan meraup cuan yang tak terhingga.

Bukankah, narkoba itu tidak kenal status sosial, agama dan dari mana Anda berasal. Tapi saat sudah terjerembab ke lembah hitam semuanya menjadi sangat mungkin saja terjadi, apakah Anda sebagai agamawan, politisi, pengusaha, akademisi, pelajar, ibu rumah tangga, aparat keamanan dan penegak hukum dan lain sebagainya.

Sebagai negara hukum dan konstitusi telah memberikan mandat kepada aparat dan penegak hukum untuk menindak para pengedar atau bandar narkoba serta merehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Dalam upaya pencegahan atau preventif membutuhkan peran serta masyarakat yang harus terus dipupuk agar tumbuh berupa sosialisasi akan bahaya narkoba masih sangat perlu
didorong, diinternalisasi, serta tetap dipelihara oleh setiap warga di Ibu Kota dan seluruh warga bangsa.

Narkoba tidak hanya soal penyalahgunaan obat-obatan psikotropika, melainkan bisa menjadi ‘agenda tersembunyi’ pihak-pihak yang tidak ingin melihat generasi muda Indonesia tumbuh
sehat secara fisik dan psikis, berkualitas hidup dan memiliki masa depan yang gemilang.

Bukan isapan jempol soal adanya ‘dugaan’ pihak yang ingin generasi muda Indonesia tenggelam dalam lembah hitam.

Bagaimana para bandar mencari cara menyelundupkan narkoba melalui moda transportasi antarpulau – antarprovinsi, menggunakan media permen anak-anak, modus jasa logistik, ojek daring, disamarkan melalui karung dan digabung dalam
komoditas pangan.

Pada HUT kemerdekaan Indonesia yang ke-75 tahun, merupakan momentum yang harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semangat merdeka dari narkoba. Juga, perlu pekik yang keras. Merdeka dari narkoba!

75 tahun Indonesia maju, juga seharusnya ditandai dengan maju juga pemahaman warga bangsa akan bahaya narkoba, maju pula dari tindakan tegas negara: Agar Jangan sampai negara kalah oleh bandar dan bandit-bandit narkoba.

Hamdan, jurnalis dan Ketua DPD Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) DKI Jakarta.[/3]