Jangan Dulu Investasi Kripto di Luar Negeri, Pengamat: Rawan Tindak Penipuan

Senin, 10 Mei 2021

Ilustrasi uang kripto

RAKYAT.CO – Investasi yang sedang naik daun adalah mata uang kripto atau cryptocurrency. Namun, masyarakat diminta memahami benar investasi kripto sebagai salah satu pilihan berinvestasi sebelum terjun sebagai investor.

“Investasi apapun itu ada risikonya. Terpenting lihat dulu produknya diatur atau tidak? Saran saya bagi yang masih awam, tidak usah macam-macam pemikirannya. Bagi awam percaya saja kepada pemerintah dan kevelnya di situ dulu,” ujar Founder Traderindo.com Wahyu Laksono, Senin (10/5/2021).

Risiko investasi mata uang kripto relatif besar, kata Wahyu, sebab media pertukarannya hanya menggunakan kriptografi tanpa ada jaminan aset dari investasi yang ditanamkan. Juga, Fluktuasi harga sangat tinggi sehingga menjadi salah satu transaksi perdagangan yang tergolong sangat spekulatif.

Ada risiko lain perlu diwaspadai, posisi perdagangan mata uang kripto tidak menjadi aset, tetapi diperdagangkan seperti pasar derivatif. Kondisi inilah yang berpotensi besar memunculkan peluang penipuan penggelapan dan transaksi bodong.

“Bagi masyarakat awam sebaiknya memilih berinvestasi di produk yang sudah diatur dan memiliki kepastian hukum. usai mengerti risikonya, investor dianjurkan bertransaksi di dalam negeri di lembaga yang sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), ” tandas Wahyu.

Selain itu, masyarakat diminta jangan tergiur iming-iming keuntungan besar, tetapi ketika di cek faktanya, lembaga yang menawarkan investasi tidak terdaftar dalam Bappebti. Masuk di dalam sistem, kata dia, akan mengurangi risiko investasi kripto dari kepastian hukum.

Tidak menganjurkan masyarakat berinvestasi pada lembaga kripto di luar negeri karena tertarik dengan selebritas atau orang-orang kaya dunia.

“Pada intinya jika masyarakat awamkalau mau trading kripto, sebaiknya bertransaksi di tempat yang sudah didukung sistem, ada perlindungan dari pemerintah, ya sudah masukkan ke Bappebti atau BBJ,” ungkap Wahyu.

Regulasi aset kripto di Indonesia masih dari sisi perdagangan komoditas dan belum memasuki ranah pasar keuangan dan perbankan. Langkah tersebut kemungkinan dilakukan pemerintah untuk membendung aliran dana ke luar negeri bagi investor yang tertarik berinvetasi pada aset kripto.

Tingkat literasi keuangan di Indonesia saat ini sebenarnya masih relatif rendah, meskipun ada sekelompok orang yang memiliki dana besar dan menyukai spekulasi di pasar keuangan, khususnya di mata uang kripto.

“Bagi kelompok tertentu sifatnya elitis, ada segelintir orang yang punya banyak sekali uang. Ini tidak bisa dibendung karena konteksnya global dan digital. Mau pakai peraturan seperti apa pun, pemerintah tidak akan bisa, mau dilarang tidak bisa. Investor biasa dan pemula inilah yang perlu dilindungi,” terangnya.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, menilai potensi aset kripto sebagai komoditas sangat besar. Dengan alasan tersebut, Kemendag melalui Bappebti sedang menggodok rencana pendirian bursa kripto.

Bursa ini direncanakan berdiri pada semester kedua tahun ini. Jika lulus, bursa kripto akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi.

“Bappebti saat ini, baru mengatur jenis-jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229 jenis,” ungkap Jerry, Ahad (9/5/2021).

Potensi aset kripto sebagai komoditas sangat besar mengingat besarnya jumlah nilai perdagangan. Menurut dia, beberapa sumber pedagang kripto menyebutkan perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari.

Omzet itu disebut dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun. “Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang, khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat kripto sebagai ruang baru yang menjanjikan,” katanya.

Indonesia tidak memperlakukan kripto sebagai mata uang, tetapi sebagai aset yang bisa diperdagangkan atau komoditas. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Sambutan publik terhadap perdagangan aset kripto sangat besar.

“Khusus bagi anak muda dan investor yang cara pikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Selain alternatif bursa saham, mereka melihat kripto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi,” pungkas Jerry.[/3]