Kadis Pariwisata LSM LIRA Sumut Apresiasi Dedy Aksyari Ajak Warga Jaga Kebersihan Parit dan Sungai

Rabu, 12 Mei 2021

Masa Reses III Anggota DPRD Gerindra Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution

RAKYAT.CO – Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

“Walikota dan segenap jajaran agar menindaklanjuti keluhan masyarakat kota Medan, ” ujar Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution kepada Dermawan, Kepala Dinas Pariwisata LSM LIRA Sumatera Utara, Senin (10/5/2021) petang.

Dermawan, Kabiro Rakyat.co Sumut diundang untuk melihat langsung kondisi ketika Dedy Aksyari Nasution menampung aspirasi masyarakat saat melakukan reses masa sidang III tahun kedua 2021, di Jalan Tanjung Bunga II, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota.

Kegiatan reses dihadiri staf Kecamatan Medan Kota Nayaruddin SH, Lurah Sudi Rejo II Irawadi, dan Suyanto dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Dedy Aksyari Nasution, mengimbau agar masyarakat untuk menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya.

Hal ini ia katakan saat pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun ke-II Tahun Anggaran 2021 di Jalan Seksama Gang Raja Aceh Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Senin, kemarin.

“Kalau tidak didukung masyarakat, maka akan susah Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola sampai yang baik dan benar,” sindir Dedy.

Dedy pun mengimbau kepada masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, seperti di parit sungai termasuk armada pengangkut sampah yang jarang datang.

“Semua keluhan akan disampaikan ke Camat, saya kira persoalan sampah ini tanggung jawab kecamatan, bukan lagi dinas Kebersihan dan Pertamanan, mulai saat ini kecamatan bisa mendeteksi kelurahan mana saja yang perlu armada pengangkutan sampah,” tandas Dedy.

Kartini, warga Jalan Seksama Gang Raja Aceh mengeluhkan sampah yang tumpah di pinggir sungai. “Kenapa masyarakat membuang sampah ke pinggir sungai, karena sudah tidak tahu lagi harus membuang kemana, sementara tempat pembuangan sementara juga tidak ada,” kata Kartini.

Hal sama dikeluhkan, Yani soal tidak adanya pembuangan air limbah rumah tangga di tempat tinggalnya yang kalau dibuat swadaya cukup berat.

“Masyarakat di sini, tidak mampu untuk membuat pembuangan limbah rumah tangga, jadi kami minta kepada Pemko Medan untuk menanggulanginya, ” pinta Yuni.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas akan meneruskan ke dinas terkait.

“Semua keluhan dan masukan ini akan saya bawa ke sidang paripurna agar diteruskan ke dinas terkait,” tandas anggota dewan di Komisi IV ini.

Masa reses juga dilaksanakan di Jalan Tanjung Bunga II Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota.

Di kedua lokasi acara reses tersebut menerapkan protokol kesehatan (prokes), dengan mencuci tangan, memakai masker, menggunakan hand sanitizer, serta duduk di kursi yang berjarak.[Arifin Purba/2]