RAKYAT – Soal Harun Masiku, mantan Ketua KPK Abraham Samad kembali menyoroti tersangka kasus suap itu kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tak kunjung diketahui
keberadaannya.
“Apa kabar Harun Masiku?,” tulis akun Twitter @AbrSamad, seperti dikutip Senin (17/8/2020).
Kini Harun sudah masuk dalam daftar buron. Sementara itu, penyidik lembaga antirasuah mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.
KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Adapun total suap Rp 900 juta diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.
Bertepatan dengan HUT RI ke-75 ini, Abraham Samad menekankan tidak usah berbicara merdeka dari korupsi apabila proses pemberantasan korupsi oleh KPK dihambat.
“Tdk usah ngomong “merdeka dari korupsi” kalau KPK nya digergaji. *ABAM*,” tulis dia.[/3]