Kedokteran UI: Ivermectin, Belum Ada Bukti Ilmiah Bisa Obati COVID-19

Sabtu, 3 Juli 2021

Ivermectin

RAKYAT.CO – Penggunaan Ivermectin yang biasa digunakan untuk obat cacing dapat mengobati COVID-19 hingga kini belum ada bukti ilmiahnya.

“Didapatkan hasil tidak signifikan disebutkan di situ demikian. Dalam studi-studi kecil disebutkan ada perbaikan tapi ini disebutkan ini ‘low evidence’-nya,” tutur Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Ari Fahrial Syam dalam konferensi pers yang diadakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Sebenarnya, bisa dibilang sampai saat ini belum ada ‘firm’ obat (ivermectin) ini memang bisa mengatasi COVID-19 sampai saat ini izin edar yang dikeluarkan BPOM untuk ivermectin adalah sebagai obat cacing.

BPOM sudah mengeluarkan izin untuk uji klinik ivermectin untuk penanganan pasien COVID-19. Uji klinis terhadap ivermectin sedang dilakukan di delapan rumah sakit (RS) di Indonesia, yaitu RS Wisma Atlet, RS Esnawan, RS Suyoto, RSPAD Gatot Subroto, RS Persahabatan, RS. Sulianti, RS Adam Malik dan RS Pontianak.

Masyarakat harus menunggu hasil uji klinik dari obat ivermectin. Selain itu, diminta untuk tidak percaya pada klaim-klaim sepihak tanpa bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena belum ada hasil signifikan dari studi-studi ilmiah terakhir terkait efikasi dari obat ivermectin itu untuk pengobatan COVID-19.

“Masih perlu studi-studi lanjut menentukan berapa banyak dosis yang diberikan, berapa lama menggunakan obat ivermectin itu, dan mengetahui bagaimana efikasi dari obat itu untuk pengobatan pasien COVID-19.[/5]