RAKYAT.CO – Sistem pendidikan harus menjamin tidak ada diskriminasi atas dasar disabilitas melalui Pendidikan Inklusif untuk anak disabilitas.UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP No. 13 Tahun 2020 menjamin pelaksanaan pendidikan inklusif, Kementerian Agama telah menerbitkan PMA No. 01 Tahun 2024 tentang Akomodasi Yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
PMA ini mengamanatkan akses dan layanan bagi anak disabilitas di Madrasah/Pondok Pesantren serta kewajiban adanya ULD Pendidikan di Kemenag Kab/Kota/Provinsi dan Satuan Pendidikan.
Dalam rangka implementasi regulasi tersebut, Kemenag bersama Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Kab Semarang mendeklarasikan ULD Pendidikan di lingkungan Kemenag Kab Semarang yang dilaksanakan di 4 Madrasah pada 3 Kecamatan yaitu MIN 5 di Kec. Jambu, MI Ma’arif Keji dan MTs NU Ungaran di Kec. Ungaran Barat, dan MI Tarbiyatul Aulad Jombor Kecamatan Tuntang. Keempat Madrasah tersebut telah melayani berbagai ragam anak disabilitas dengan dukungan asesmen, layanan individual di Ruang Sumber, tersedianya GPK, serta kerjasama dengan pihak luar.
Deklarasi dilaksanakan oleh FPMI Kab. Semarang melalui acara Seminar Nasional & Diskusi Interaktif “Pendidikan Bermutu untuk Semua” pada Sabtu 25 Januari 2025 di Pendopo Bupati Kab. Semarang, sekaligus memperingati Hari Disabilitas internasional Tahun 2024.
Ketua FPMI Kabupaten Semarang Mohamad Arifin dalam sambutannya menyampaikan dorongan berbagai pihak untuk bergandengan tangan memberikan pelayan inklusif di semua madrasah agar terwujud madrasah ramah anak dan inklusif. “Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen FPMI kab. Semarang menjadikan pendidikan inklusif sebagai isu prioritas di Kemenag Kab. Semarang,” katanya.
Bupati Kabupaten Semarang H. Ngesti Nugraha, sebagai keynote speaker menyampaikan dukungan sepenuhnya dalam penguatan pendidikan inklsif bagi anak disabilitas di Kab. Semarang. “Pemkab memberikan perhatian khusus dan memprioritaskan program-program untuk kelompok disabilitas. Dalam Pendidikan, semua anak disabilitas baik melalui Dinas Pendidikan maupun Kemenag mendapatkan support yang sama oleh Pemkab Semarang,” kata Ngesti Nugraha.
Pemkab Semarang siap memberikan bantuan beasiswa bagi siwa disabilitas di Madrasah bahkan sampai mahasiswa melalui APBD. Selain itu, Bupati telah memberikan bantuan anggaran setiap tahun untuk organisasi seperti PPDI dan NPC.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Semarang Birri Bagus Nugroho, menyampaikan komitmen dan harapan kepada semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi mendukung pengembangan ULD Pendidikan di lingkungan Kemenag Kab. Semarang.
“Isu disabilitas di Kemenag ini cukup kompleks. Mulai dari madrasah, rumah ibadah, sampai layanan calon pengantin. Panduan dan khotbah topik disabilitas penting disiapkan sehingga penyuluh, petugas KUA, madrasah, semuanya memiliki pemahaman yang benar dan berperan lebih optimal ke depan.”, tandas Bagus Nugroho. Dr. Lilik Suryanti, M.Si dari UIN Salatiga sebagai pemateri menjelaskan pemahaman dan tantangan madrasah menjadi inklusif serta sinergi antara perguruan tinggi dan madrasah inklusi sebagai tempat belajar formal harus selalu terjalin dan saling mendukung.
Kegiatan juga didukung oleh Komisi Nasional Disabiitas (KND) dengan kehadiran Eka Prastama W selaku Komisioner KND sebagai narasumber. Disampaikan bahwa pendidikan inklusif adalah bentuk pendidikan yang non-diskriminatif dan madrasah yang inklusif adalah miniatur penyiapan masyarakat inklusif dan madani.
“Agama semestinya hadir lebih kongkret dengan melayani anak-anak disabilits untuk dapat bersekolah, mengurangi angka tidak sekolah, mendidik berbasis potensi, serta melawan stigma dan diskriminasi yang masih terjadi,” ungkap Eka.
Ditambahkan bahwa deklarasi ULD Pendidikan Kemenag ini merupakan yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat mendorong Kementerian Agama Tingkat Pusat maupun Daerah dalam memastikan pendidikan inklusif dapat berjalan lebih baik di seluruh madrasah di Indonesia.
Acara dihadiri sekitar 300 peserta ini juga menampilkan kemampuan siswa disabilitas di Madrasah seperti hafalan Al Qur’an dan musikalisasi puisi, testimoni pekerja disabilitas dari PT Ungaran Sari Garmen, MoU FKPI dengan Lembaga TAZKIA (kerjasama asesmen, konseling, terapi pelatihan guru). KND juga membuka stand untuk sosialisasi, edukasi, dan layanan pengaduan masyarakat sebagai bentuk kolaborasi bersama beberapa madrasah. Hadir pula Kadinsos Kab Semarang, Staf Ahli Bupati, Dinas Pendidikan, PPDI Kab Semarang, dan perwakilan OPD lainnya.[/7]