Anggota Komisioner KND Jonna Aman Damanik menggelar FGD dengan WamenHAM Mugiyanto Sipin didampingi Sesditjen Instrumen dan Penguatan HAM, Ratih.

Komisioner KND Bidang I Laksanakan FGD dengan WamenHam Bahas Isu Strategis

RAKYAT.CO – Anggota Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Bidang I Pemantauan, Aspirasi, Pengaduan dan Tindak Lanjut serta Evaluasi, Jonna Aman Damanik menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan WamenHAM Mugiyanto Sipin didampingi Sesditjen Instrumen dan Penguatan HAM, Ratih.

Pertemuan menghasilkan kesepakatan kerja sama antara KND dan KemenHAM dalam rangka  Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (P3HPD) yang diformalkan dalam Nota Kesepahaman yang akan ditandatangani pada 31 Januari 2025.

“Hal ini salah satu tindak lanjut dari hasil audiensi KND dan KemenHAM pada November 2024 lalu, ” ujar Jonna Aman Damanik di Ruang Rapat WamenHAM, Gedung KemenHAM Jakarta,  Selasa (21/1/2025).

Poin penting dari pertemuan tersebut, yaitu diskusi terkait penguatan kelembagaan KND sebagai salah satu Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM). Dalam rangka Prolegnas revisi UU No.39 Tahun 1999 tahun ini dimana leading sektoralnya Kemenham.

Transformasi paradigma HAM penyandang disabilitas dalam semua kebijakan nasional maupun daerah bagi semua pemangku kepentingan termasuk peningkatan kapasitas penyandang disabilitas dalam perspektif HAM serta partisipasinya sebagai bagian dari peran bermakna masyarakat sipil di seluruh daerah.

Pengintegrasian pemahaman P3HA penyandang disabilitas dalam semua dokumen RPJMN dan RPJPN dalam penterjemahaasta cita;

Studi literasi, kajian, komparasi di level nasional, regional dan global dalam rangka sistem pelaporan, pengembangan dan partisipasi aktif institusional pada berbagai levelnya.

Termasuk, akan ada MOU antar Kemenham dan KND yang rencananya akan ditandatangani pada tanggal 31 Januari 2025; serta

Program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi di masing-masing lembaga.[/7]