rakyat.co – Ada lima kasus yang menimpa jamaah calon haji asal Indonesia, selama 20 hari kedatangan di Kota Madinah. Sedikitnya ada 2.165 kasus pengaduan yang diterima Sektor Khusus (Seksus) Nabawi.
Menurut Ketua Seksus Nabawi, Kusnul Hadi, ada lima kategori kasus yang mereka temukan di lapangan. Kelima kasus pengaduan itu adalah jamaah tanpa alas kaki, kriminalitas, jamaah terpisah, jamaah sakit, dan barang tercecer (barcer).
“Kasus jamaah terpisah terbanyak, mencapai 75 persen dari keseluruhan data yang kami kumpulkan, atau sekitar 1.624 pengaduan,” ucap Kusnul dalam Evaluasi Kinerja Operasional Haji Gelombang I di Seksus Nabawi, Madinah, yang dihadiri oleh seluruh anggotanya, Minggu (28/7/2019).
Perinciannya adalah jamaah terpisah 1.624 kasus, jamaah tanpa alas kaki sebanyak 320 kasus, kriminalitas 25 kasus, jamaah sakit 145 kasus, dan barang tercecer sebanyak 51 kasus.
Dari data yang dirilis diharapkan menjadi acuan untuk perbaikan pada gelombang 2. “Jamaah haji pada gelombang ke-2 lebih banyak, sehingga hasil evaluasi ini akan dippergunakan penanganan yang lebih baik,” harapnya.
Pada Seksus Nabawi ini ditempatkan di beberapa pintu Masjid Nabawi, yang memiliki tugas membantu melayani jamaah haji. Baik dalam hal jamaah kehilangan sandal, terpisah dari rombongan, hingga persoalan kriminalitas.
Terdapat 30 petugas di Seksus Nabawi ini, antara lain Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji (P3JH), Perlindungan Jamaah (Linjam), Tim Gerak Cepat (TGC), Tim Promotif Preventif (TPP), Tenaga Musiman (Temus), dan sebagainya.[/2]