Pagar laut di Kabupaten Tangerang

Lawan Pagar Laut: Tegakkan Hak Rakyat Pesisir di Kabupaten Tangerang*

RAKYAT.CO – Pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang telah menjadi polemik yang mencerminkan ketimpangan kekuasaan antara rakyat kecil dan elite korporasi. Pagar tersebut, yang diduga terkait dengan Aguan, seorang taipan properti, memicu keresahan di kalangan masyarakat pesisir. Tidak hanya merampas akses masyarakat terhadap laut sebagai sumber penghidupan, tindakan ini juga mencerminkan arogansi kekuasaan yang harus dilawan.

Bagi masyarakat pesisir, laut bukan sekadar bentangan air, melainkan bagian integral dari kehidupan mereka. Nelayan tradisional menggantungkan hidup pada akses bebas ke laut untuk mencari ikan. Namun, keberadaan pagar laut ini telah memutus rantai ekonomi mereka. Laut yang seharusnya menjadi milik bersama kini dihalangi demi kepentingan segelintir pihak yang berkuasa. Keadaan ini memaksa rakyat untuk bertanya: di mana posisi keadilan dalam kebijakan pembangunan?

Pagar laut ini juga menjadi simbol pengabaian terhadap prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan memagari laut, ekosistem pesisir yang penting bagi keberlanjutan kehidupan laut terancam rusak. Terumbu karang, hutan mangrove, dan keanekaragaman hayati yang menjadi penopang ekosistem laut berada dalam bahaya. Hal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Lebih jauh, pemasangan pagar laut ini mencerminkan ketidakadilan struktural. Pemerintah daerah yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat justru terkesan abai terhadap persoalan ini. Alih-alih berdiri di sisi masyarakat, pemerintah terkesan lebih berpihak kepada pemodal besar. Sikap seperti ini menegaskan perlunya rakyat untuk bersatu melawan arogansi kekuasaan yang semakin nyata.

Melawan tindakan ini bukanlah perkara mudah. Namun, rakyat pesisir harus menyadari bahwa mereka memiliki kekuatan ketika bersatu. Solidaritas antarwarga menjadi kunci untuk menolak tindakan yang mengancam hak-hak mereka. Dengan menggalang dukungan, masyarakat dapat mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap praktik-praktik penguasaan ruang publik yang tidak adil.

Selain itu, langkah hukum perlu diambil untuk menantang legalitas pagar laut tersebut. Rakyat dapat bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, pengacara, dan akademisi untuk membuktikan bahwa pemasangan pagar tersebut melanggar hak-hak dasar mereka. Jalur hukum ini adalah cara damai namun efektif untuk memperjuangkan keadilan.

Kampanye publik juga memainkan peran penting dalam perjuangan ini. Dengan menyuarakan isu pagar laut ke tingkat nasional, masyarakat dapat menarik perhatian lebih banyak pihak. Media sosial dan media massa dapat menjadi alat yang ampuh untuk menyebarkan informasi dan membangun tekanan publik terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Perlawanan ini tidak hanya tentang menolak pagar laut. Namn, ini adalah perjuangan yang lebih besar untuk melawan dominasi korporasi atas ruang hidup masyarakat kecil. Jika rakyat berhasil dalam melawan pagar laut ini, kemenangan tersebut akan menjadi simbol keberhasilan dalam mempertahankan hak-hak publik dari cengkeraman segelintir elite.

Laut adalah warisan bersama yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan semua pihak, bukan hanya mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi dan politik. Oleh karena itu, perjuangan melawan pagar laut ini adalah perjuangan untuk menegakkan keadilan, melindungi lingkungan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir tetap terjaga.

Saatnya rakyat pesisir Kabupaten Tangerang bersatu, melawan arogansi, dan merebut kembali hak mereka atas laut. Karena laut bukan milik segelintir orang, melainkan milik semua orang. Laut untuk rakyat, bukan untuk korporasi!

*) Hamdan, aktivis Gerakan Pejuang Subuh (GPS) Tangerang Selatan