LBH Muhammadiyah Polisikan Ngabalin, Sebab Hina Busyro Berotak Sungsang

Jumat, 14 Mei 2021

Ali Mochtar Ngabalin

RAKYAT.CO – Penghinaan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas berotak sungsang.

Penyataan Ngabalin yang menyebut Busyro berotak sungsang, sebab mengkritik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejatinya TWK di lembaga antirasuah untuk keperluan alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 75 orang dinonaktifkan, karena tak lulus tes ini salah satunya penyidik senior Novel Baswedan.

Sikap Kepala Bidang Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, Gufroni, segera melaporkannya ke polisi jika sudah mendapat perintah dari Busyro Muqoddas.

Namun, Busyro yang juga mantan pimpinan KPK ini tidak terlalu memerdulikan ocehan Ngabalin. Karena itu, LBH PP Muhammadiyah belum melakukan langkah hukum terkait ocehan Ngabalin tersebut.

“Pada intinya selaam belum ada perintah Pak Busyro, kita dari LBHMu PP Muhammadiyah belum melakukan langkah hukum apapun. Saya sudah minta arahan ke beliau, apakah orang ini perlu disomasi atau tidak, tapi nampaknya Pak BM (Busyro Muqoddas) tidak terlalu meresponnya karena mungkin dianggap tidak penting dan unfaedah,” tandas Gufroni, Jumat (14/5/2021).

Selian itu, LBH PP Muhammadiyah tetap fokus dalam upaya advokasi terhadap 75 pegawai KPK yang
dinonaktifkan lantaran tak lulus TWK.

Muhammadiyah akan konsultasi dengan Ombudsman ataupun melakukan gugatan hukum terhadap SK penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut.

“Kita fokus dalam upaya advokasi terhadap 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan. Dalam waktu dekat, LBH PP bersama koalisi masyarakat sipil akan mendatangi kantor ORI untuk konsultasi trkait SK penonaktifkan 75 pegawai tersebut dan langkah hukum lainnya termasuk ke PTUN,” tandas Gufroni.[/1]