Lima Hari Usai Lebaran, Operasional Pelabuhan Tetap Disiplin Prokes

Selasa, 18 Mei 2021

Operasional PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Makassar

RAKYAT.CO – Usai lima hari Lebaran, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) konsisten melakukan pengetatan dengan mewajibkan setiap penumpang kapal menunjukkan hasil rapid antigen yang divalidasi oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Kendati pemerintah melakukan pembatasan mudik, khususnya bagi yang menggunakan moda transportasi laut, namun PT Pelindo IV tetap melayani kapal pengangkut logistik dan penumpang dengan persyaratan tertentu, seperti sakit dan warga yang mengunjungi orangtua karena meninggal.

“Kemarin, ada dua kapal milik PT Pelni bersandar di Dermaga Pelabuhan Makassar, yaitu Kapal Bukit Siguntang dengan 14 orang penumpang dan KM Dobonsolo dari Surabaya dengan 4 orang,” ujar Deputy Hukum dan Humas Cabang Makassar, Kartika Kadir di Makassar, Selasa (18/5/2021).

Di Pelabuhan Semayang Balikpapan, PT Pelindo IV bersama regulator serta unsur maritim setempat membentuk Posko Pengendalian Angkutan Lebaran yang dimulai sejak 28 April hingga 29 Mei 2021.

“Lima hari usai Lebaran, kegiatan kapal penumpang masih ditiadakan mengikuti arahan dari Pemerintah hingga waktu yang ditentukan,” ungkap Andi Muh. Rizal, Asisten Manager Hukum, Humas dan Protokol Cabang Balikpapan.

PT Pelindo IV, kata Andi, tetap melayani kegiatan kapal yang memuat logistik tetapi dengan pengawasan yang ketat dari pihak tim posko.

Asisten Manager Umum, Hukum dan Humas Cabang Ambon, Trifena F. J. mengungkapkan, penumpang naik atau embarkasi dan penumpang turun atau debarkasi di Pelabuhan Ambon, hingga empat hari usai Lebaran atau Senin, 17 Mei 2021, masih berlaku pembatasan mudik.

“Untuk kapal yang merapat atau berlayar ada, tapi masih dalam aturan pembatasan mudik. Hal ini berlaku sampai ada petunjuk selanjutnya dari pemerintah,” tandasnya.

Diimbau bagi setiap penumpang yang akan naik ke kapal juga diharuskan untuk menunjukan hasil rapid antigen.

Menurut Asisten Manager Hukum Humas dan Protokol Cabang Bitung, Prawita Regina Alamri, bahwa sebelum pembatasan mudik, puncak arus penumpang terjadi pada Minggu (2 Mei 2021) dengan jumlah penumpang turun di Pelabuhan Bitung sebanyak 564 orang dan penumpang naik 89 orang yang menumpang KM Labobar.   

“Bagi semua penumpang wajib mengantongi hasil rapid antigen negatif yang divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung. Di Cabang Bitung juga hanya melayani logistik dan penumpang dengan persyaratan tertentu,” terang Prawita.

Pihaknya melakukan pengawasan ketat dari Tim Posko Pengendalian Transportasi Laut Lebaran.

Di Pelabuhan Parepare, PT Pelindo IV masih melakukan pembatasan mudik sesuai Surat Edaran (SE) Pemerintah, yakni mulai 6 sampai dengan Senin, 17 Mei 2021.

“Semua kapal penumpang swasta tidak ada yang berlayar atau portstay, kecuali kapal PT Pelni yang tetap yang mengangkut logistik atau kargo,” terang Nuraeni M, Manager SDM dan Umum PT Pelindo IV Cabang Parepare.

“Penumpang wajib mengacu pada SE Pemerintah yang dikecualikan dan tetap melakukan rapid antigen di pelabuhan dengan sepengetahuan KKP Parepare. Bagi kapal swasta, akan mulai berlayar pada Rabu, 19 Mei 2021,” pungkasnya.[/3]