RAKYAT.CO – Perdagangan global dalam 24 jam terakhir, menunjukkan harga uang kripto mayoritas menguat. Untuk Bitcoin, kripto kapitalisasi pasar terbesar, tercatat menguat 2,97 persen menjadi US$43.518 per keping dan ethereum menguat 3,74 persen menjadi US$3.019 per keping.
Dikutip dari coinmarketcap.com, Kamis (30/9/2021) kendati menguat dalam 24 jam, tapi sayangnya bitcoin dan ethereum rontok hingga 1,21 persen dan 3,08 persen dalam sepekan terakhir.
Selain itu, kondisi serupa juga dialami kripto lainnya, seperti cardano yang menguat 1,10 persen menjadi US$2,11 per koin, binance coin menguat 11,48 persen menjadi US$381,57 per keping, dan XRP naik 3,57 persen menjadi US$0,95 per keping.
Untuk polkadot naik 2,50 persen menjadi US$28,23 persen, dan dogecoin naik 1,53 persen menjadi US$0,20 per koin.
Aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.[/3]