RAKYAT.CO – Pada perdagangan Rabu (8/11/2023), harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) turun Rp17.000 menjadi Rp1.094.000 per gram.
Untuk pembelian kembai atau buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga turun Rp17.000 ke level Rp987.000 per gram.
Dikutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp597.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.245.000, dan 10 gram Rp10.435.000.
Harga emas 50 gram dijual sebesar Rp51.845.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp517.320.000 dan Rp1.034.600.000.
Sedangkan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Namun, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.[/3]