RAKYAT – Menjelang tutup 2020 harga sejumlah komoditas pangan terpantau naik secara eceran di pasar tradisional dan modern, mulai dari cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, hingga minyak goreng.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga cabai merah besar di pasar tradisional di seluruh Indonesia naik 1,33 persen menjadi Rp 53.150 per kilogram (kg). Juga, dengan cabai rawit hijau meningkat 1,79 persen menjadi Rp42.550 per kg.
Rata-rata harga telur ayam ras di pasar tradisional menanjak 0,73 persen menjadi Rp27.500 per kg. Sedangkan di pasar modern, kenaikan rata-rata harga cabai tertinggi ada di komoditas cabai rawit merah mencapai 3,62 persen hingga Rp60 ribu per kg.
Untuk rata-rata kenaikan harga cabai merah keriting 3,35 persen menjadi Rp58.600 per kg, cabai rawit hijau naik 1,53 persen menjadi Rp49.700 per kg, dan cabai merah besar 0,32 persen menjadi Rp62.950 per kg.
Namun, tidak hanya cabai-cabaian terjadi peningkatan harga pada komoditas minyak goreng di pasar modern minyak curah naik 1,45 persen menjadi Rp17.450 per kg dan harga minyak goreng kemasan meningkat tipis 0,3 persen menjadi Rp16.600 per kg.
Di tingkat grosir, harga cabai merah besar naik 7,75 persen menjadi Rp41.700 per kg, cabai merah keriting 9,97 persen menjadi Rp39.150 per kg, cabai rawit hijau 14,65 persen menjadi Rp34.050 per kg, dan cabai rawit merah 8,21 persen menjadi Rp44.800 per kg.
Sedangkan, untuk rata-rata harga komoditas pangan lain terpantau stabil, seperti beras premium dan gula pasir di tingkat eceran maupun grosir.
Rata-rata harga bawang merah turun 0,27 persen menjadi Rp37.250 per kg di pasar tradisional. Harga bawang putih turun 0,9 persen menjadi Rp21.900 per kg di tingkat grosir.
Harga pangan naik menjelang tutup tahun sejalan kondisi indeks harga pangan global. Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) mencatat indeks harga pangan naik 3,9 persen mencapai 105 poin pada awal bulan ini.
“Dengan adanya kenaikan bulanan (indeks) merupakan tertajam sejak Juli 2012, dan membuat indeks berada di level tertinggi sejak Desember 2014,” tulis FAO, seperti dikutip dari AFP, Ahad (13/12/2020).
Menurut FAO bahwa kenaikan harga pangan disebabkan keterbatasan stok di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Juga, sangat dipengaruhi oleh konflik pertanian, hama, gangguan cuaca, dan lainnya.
Pemerintah melakukan pemantauan perkembangan harga dan stok pangan di berbagai daerah jelang tutup tahun. Tujuannya, agar pasokan cukup di tengah libur akhir tahun nanti.
“Monitoring lapangan harga dan pasokan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) penting dan perlu dilakukan untuk memastikan kondisi riil ketersediaan dan stok pangan aman dan terkendali,” ungkap Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi.[/5]