Selidiki Kebocoran Data 279 Juta WNI, Bareskrim Polri Perintahkan Dirtipidsiber

Minggu, 23 Mei 2021

Aksi peretas

RAKYAT.CO – Pasca kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ramai, Bareskrim Polri sedang menyelidiki dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak.

Pihak Bareskrim Polri memerintah Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) untuk melidik dugaan kebocoran data WNI tersebut.

“Pasca beredar isu kebocoran data, saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus di Jakarta, Minggu (23/5/2021).

Saat ini, kata Agus, Bareskrim tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.

“Tengah dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan,” tandasnya.

Upaya penelusuri kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.

“Saat ini Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut,” ungkapnya.

Direktur Dirtipidsiber Brigjen Pol Slamet Uliadi menyebutkan akan meminta klarifikasi Direktur BPJS Kesehatan terkait kebocoran data tersebut. “Jadi, nanti saya panggil klarifikasi Senin besok Dirut BPJS Kesehatan,” tandas Slamet.

Publik dihebohkan dengan kebocoran data pribadi dan sebanyak 1.000.002 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari BPJS Kesehatan diunggah di dunia maya.

Bahkan, akun bernama Kotz memberikan akses untuk mengunduh secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Tak pela, dalam sepekan ramai menjadi perhatian publik dan akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.[/2]