Subsidi LPG 3 Kg Dicabut, PAN: Pemerintah Jangan Nambah Beban Rakyat Deh

Senin, 20 Januari 2020

Gas elpiji 3 kg

rakyat.co – Subsidi gas elpiji 3 kg bakal dicabut dengan menggantinya pemberian kompensasi uang kepada penerima subsidi yang masuk data pemerintah.

Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay mengkritik keras kebijakan ini dan mempertanyakan akurasi data pemerintah soal masyarakat yang layak menerima subsidi tersebut.

“Pemerintah untuk menaikkan harga elpiji 3 kg disayangkan. Kenaikan itu dipastikan menambah beban masyarakat. Terlebih kebijakan kenaikan ini hampir berbarengan dengan kebijakan menaikkan BPJS Kesehatan yang berlaku efektif per 1 Januari 2020, ” ujar Saleh, Senin (20/1/2020).

Alasan pemerintah, kata Saleh, mencabut subsidi elpiji banyak yang tidak tepat sasaran. Subsidinya dicabut, lalu akan dibuat lebih tepat sasaran dengan memberikan kompensasi langsung berupa uang kepada orang yang terdaftar di data pemerintah.

“Memang sepintas kayaknya benar. Praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi,” ungkapnya.

Pemerintah seharusnya memberi ruang yang cukup, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak karena itu adalah hak konstitusional setiap warga negara.

“Jadi, jangan untuk menaikkan pendapatan dan menghemat anggaran, hak-hak konstitusional seperti itu terlupakan,” ujar Anggota Komisi IX DPR ini.

Selain itu, pemerintah tidak menaikkan gas elpiji 3 kg dalam waktu dekat. Kondisi harus disadari roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas epiji ini.

Para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lainnya sangat tergantung dengan gas elpiji.

“Coba kalau datanya salah, pelaksanaan pemberian subsidi dipastikan menemui kendala. Ada kecemburuan dan perasaan diperlakukan tidak adil,” ungkapnya.

Data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran di mana orang mampu masik PBI. Sementara itu yang tidak mampu justru tak terdaftar.

“Misalnya PBI BPJS Kesehatan. Banyak masyarakat merasa berhak, tetapi tidak masuk data PBI. Tetapi sebaliknya ada masyarakat kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mampu tetap masuk data PBI,” pungkasnya.[/1]