RAKYAT.CO – Berdasarkan survei ditemukan sebagian besar masyarakat menganggap penegakan hukum di Indonesia masih buruk. Hal itu disampaikan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dengan survei pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021.
“Ada 41,2 persen publik menilai penegakan hukum di Tanah Air buruk atau sangat buruk. Lebih banyak warga yang menilai kondisi penegakan hukum di negara kita saat ini buruk/sangat buruk (41,2 persen) dibanding yang menilai baik/sangat baik (25,6 persen). Yang menilai sedang 30,1 persen, dan yang tidak menjawab 3,2 persen,” ungkap Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, Kamis (19/8/2021).
Berdasarkan survei ini melibatkan seribu responden yang dipilih secara acak. Sedangkan, margin of error sekitar +/-3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simpel random sampling.
Selain itu, banyak masyarakat juga menilai bahwa perilaku korupsi di tubuh pemerintahan pada tahun ini semakin banyak dibandingkan tahun lalu.
Menurut Deni bahwa sebanyak 53 persen publik menilai bahwa korupsi tahun ini makin banyak dibanding tahun lalu. “Sebanyak 53 persen warga menilai korupsi sekarang ini dibanding tahun lalu semakin banyak, sementara 8 persen menilai semakin sedikit, dan 31 persen yang menilai sama saja. Yang tidak tahu/tidak menjawab 8 persen,” ujar Deni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).[/1]