RAKYAT.CO – Pada saat ini, patut kita beri perhatian dalam usaha perbaikan masyarakat ialah mendahulukan segala hal yang berkaitan dengan pelurusan pemikiran, cara pandang, dan cara bertindak mereka.
“Tidak diragukan lagi bahwa kita memerlukan suatu landasan yang sangat kuat untuk melakukan perbaikan di dalam masyarakat. Karena sangat tidak masuk akal, bahwa amal perbuatan dapat meniti jalan yang benar, kalau pemikirannya tidak lurus,” tulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul “Fiqh Prioritas,Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah” (Robbani Press, 1996).
Sebagaimana diungkapkan seorang penyair, “Bilakah bayangan akan lurus kalau tongkatnya sendiri bengkok?” Oleh sebab itu, kata al-Qardhawi, barangsiapa yang pandangannya tidak baik terhadap suatu perkara, maka perilakunya yang berkaitan dengan perkara itu juga tidak akan baik. “Karena sesungguhnya perilaku itu sangat dipengaruhi oleh pandangannya, baik ataupun buruk,” katanya.
Maka atas dasar itu, pertarungan pemikiran –yakni pelurusan pemikiran yang menyimpang, dan konsep-konsep yang tidak benar– harus diberi prioritas dan didahulukan atas perkara yang lain. Hal ini digolongkan sebagai ‘perang besar’ –dengan al-Qur’an sebagai senjatanya– sebagaimana yang telah disebutkan dalam surat al-Furqan; dan juga tergolong sebagai perang dengan lidah dengan memberikan penjelasan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW, “Perangilah orang-orang musyrik dengan harta benda, jiwa, dan lidah kalian.
“Perjuangan Pemikiran Menurut Al-Qardhawi, ada dua jenis medan pertarungan dalam pemikiran: Pertama, pertarungan di luar Islam, melawan atheisme, orang-orang Nasrani , dan orang-orang orientalis yang selalu memerangi Islam, dari segi akidah , syariah, warisan pemikiran, dan budaya. Mereka senantiasa memerangi kebangkitan apapun yang didasarkan pada Islam.
Kedua, pertarungan di dalam pelataran Islam, untuk membetulkan arah perbuatan yang patut dilakukan dalam Islam. Mengarahkan perjalanan hidupnya, dan meluruskan gerakannya, sehingga perbuatan tersebut dapat meniti jalan yang benar untuk menuju tujuan yang benar pula.
Menurut al-Qardhawi, tidak diragukan lagi bahwa kita sekarang ini menghadapi berbagai arus pemikiran yang tidak benar:
a. Arus Pemikiran Khurafat:
- Khurafat dalam aqidah; 2. bid’ah dalam ibadah; 3. Pemikiran yang stagnan; 4. Taqlid dalam fiqh; 5. Perilaku yang negatif; dan 6. Permainan yang tidak benar dalam politik.
b. Arus Pemikiran Literal Yakni arus pemikiran yang literal. Arus pemikiran ini, walaupun keras dalam perkara agama dan pembelaannya, memiliki sifat-sifat yang menjadi ciri khas penganutnya; seperti: 1. Kontroversialisme dalam Aqidah; 2. Formalisme dalam ibadah; 3. Zahiriyah dalam fiqh; 4. Parsialisme dalam memberikan perhatian; 5. Kering dalam roh; 6. Kasar dalam melakukan dakwah; dan 7. Menyempitkan diri dalam perselisihan pendapat.
c. Arus Pemikiran yang Reaktif dan Keras Ada lagi aliran yang menolak masyarakat dengan semua institusinya. Walaupun pengikut aliran ini memiliki kelebihan dalam hal semangat dan keikhlasannya, tetapi ada sifat-sifat lain yang dimiliki olehnya; antara lain:
- Keras dan kaku dalam menjalankan ajaran agama;
- Membanggakan diri sehingga merasa superior dan melecehkan masyarakat;
- Memiliki wawasan yang sempit dalam memahami agama, kenyataan hidup, suMah kauniyah, dan sunnah kemasyarakatan;
- Tergesa-gesa mengambil tindakan sebelum waktunya;
- Cepat mengafirkan dan tidak hati-hati;
- Mempergunakan kekuatan untuk mewujudkan cita-citanya; dan
- Berprasangka buruk kepada selain kelompoknya. d. Arus pemikiran yang moderat Akan tetapi, ada pula arus pemikiran yang moderat, yang didasarkan pada keseimbangan dalam memahami agama, kehidupan, dan perjuangan untuk memenangkan agama.
Arus pemikiran ini juga memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari arus pemikiran lainnya; antara lain penekanannya terhadap prinsip-prinsip berikut ini:
- Memahami ajaran agama dengan pemahaman yang menyeluruh, seimbang, dan mendalam;
- Memahami kehidupan nyata tanpa meremehkan atau takut kepadanya. Yaitu kehidupan nyata kaum Muslimin dan kehidupan nyata musuh-musuh mereka;
- Memahami sunnatullah dan hukum-hukum-Nya yang tetap dan tidak berubah-ubah, khususnya hukum yang berkaitan dengan masyarakat manusia;
- Memahami tujuan syariah, dengan amalan lahiriah yang tidak stagnan;
- Memahami masalah prioritas, yang berkaitan dengan fiqh pertimbangan;
- Memahami perselisihan pendapat dan tata caranya, serta menghadapinya dengan sifat yang diajarkan oleh Islam (bekerja sama dalam masalah yang disepakati dan memberikan toleransi kepada orang yang berselisih pendapat dengannya);
- Mempertimbangkan antara perkara-perkara syariah yang tetap dengan perubahan zaman;
- Menggabungkan antara pendapat salaf dan khalaf (antara pendapat yang orsinil dan pendapat yang modern);
- Percaya kepada adanya perubahan pemikiran, kejiwaan dan perilaku yang didasarkan kepada perubahan budaya manusia;
- Mengemukakan Islam sebagai proyek peradaban yang sempurna, untuk membangkitkan umat dan menyelamatkan manusia dari filsafat materialisme modern;
- Mengambil jalan yang paling mudah dalam memberikan fatwa dan memberikan kabar gembira dalam melakukan dakwah;
- Memunculkan nilai-nilai sosial dan politik dalam Islam, seperti: kebebasan, kehormatan, musyawarah, keadilan sosial, dan menghormati hak asasi manusia;
- Mau berdialog dengan orang lain dengan cara yang baik, yaitu dengan para penentang dari orang-orang bukan Islam, atau orang Islam yang inferior secara pemikiran dan keruhanian; dan
- Mempergunakan jihad sebagai jalan untuk mempertahankan kehormatan kaum Muslimin dan negeri mereka.
Menurut al-Qardhawi, itulah arus pemikiran yang harus kita percayai dan kita anjurkan, serta kita anggap sebagai ungkapan hakiki tentang Islam.
Hal ini sebagaimana diturunkan oleh Allah SWT dalam Kitab-Nya, dan yang ditunjukkan oleh RasulullahSAW dalam sunnah dan sirah-nya; serta seperti apa yang dipahami dan diterapkan oleh para sahabat dan khulafa’ rasyidin serta yang dipahami oleh para tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik; sehingga mereka menjadi abad yang terbaik dalam perjalanan hidup umat ini.[/8]