RAKYAT.CO – Pemerintah menargetkan pada 2024 bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0% (Nol Persen). Sebab, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem Indonesia mencapai 10,86 juta jiwa atau sebanyak empat persen dari jumlah penduduk.
Kondisi itu menjadi perhatian Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat kunjungan kerja ke Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).
Tahun 2021, pemerintah tengah fokus melakukan penanggulangan kemiskinan ekstrem pada 7 Provinsi, yang mana 3 di antaranya terletak di Pulau Jawa, yakni Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.
Di Provinsi Jawa Barat, terdapat 5 kabupaten dan kota yang ditargetkan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem pada tahun ini.
“Khusus di Jawa Barat ada 5 kabupaten/kota, menjadi target kita untuk kita keroyok ramai-ramai, yaitu Karawang, Indramayu, Cianjur, Kuningan, dan Kabupaten Bandung,” ujar Mendagri dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur Jawa Barat.
Upaya pengurangan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs), yang merupakan komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030.
Mendagri menilai bahwa diperlukan sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam mendukung target pemerintah tersebut, seperti menggandeng swasta.
“Kita kolaborasikan dan prinsipnya adalah sinergi, kolaborasi, intervensi, prinsip sinergi ini adalah program-program yang ada di pemerintahan daerah di kabupaten itu disinergikan lalu dikolaborasikan juga dengan mengajak swasta misalnya,” katanya.
Pemerintah hingga saat ini, melalui berbagai Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah sesungguhnya telah melaksanakan program-program untuk dapat mengurai persoalan dan penyelesaian kemiskinan ekstrem.
Namun, kata Mendagri, memang dibutuhkan integrasi data dalam menyasar sasaran yang sama, sehingga dapat dipastikan bahwa program tersebut diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Saat ini, kita harus masuk ke data by name by address, baik dengan cara top-down, maupun pendataan langsung di lapangan, sehingga jelas siapa yang mau diberikan bantuan dan dikolaborasikan dalam bentuk bantuan sosial, jaring pengaman sosial, maupun untuuk penguatan mereka,” tandas Mendgari.[/1]