Tarif Listrik Naik Dua Kali Lipat Bikin Heboh, Berikut Klarifikasi PLN

Minggu, 3 Mei 2020

Gardu Induk PLN

RAKYAT – Di tengah musibah wabah virus corona baru (Covid-19), masyarakat mengeluhkan kenaikan tarif listrik dua kali lipat yang dinilai sangat tidak adil.

Namun, hal itu dibantah Executive Vice President Communication & CSR PLN I Made Suprateka bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik sejak 2017 dan terkait informasi kenaikan listrik dua kali lipat itu tidak benar.

“Tidak betul itu, kita enggak pernah menaikkan tarif listrik sejak 2017 dan kalau turun pernah. Setelah itu tidak ada perubahan sama sekali,” ujar Suprateka kepada kantor berita Rakyat.co, Minggu (3/5/2020).

Melonjaknya tarif listrik, kata Suprateka, yang dirasakan masyarakat lantaran tengah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana hampir seluruh masyarakat berada di rumah. Hal itu berdampak pada konsumsi listrik lebih banyak dibandingkan sebelumnya.

“Jadi, tolong dilihat tren kenaikan pemakaian atau tidak. Kita tengah menghadapi pandemik Covid-19 di rumah terus, seperti yang sebelumnya nyalain AC hanya malam hari jadi sepanjang hari lalu memakai produk elektronik yang menyedot listrik lebih besar. Coba lagi karena kami tidak menaikkan tarif sejak 2017,” tandasnya.

Lebih lanjut Suprateka menandaskan, bahwa untuk menaikkan tarif PLN, tidak bisa sembarangan harus melibatkan sejumlah menteri dan juga Presiden untuk memutuskannya.

“Namun, yang jelas tidak mudah melakukan kebijakan kenaikan listrik, lantaran semua pihak terlibat untuk menentukan kenaikan listrik tersebut, ” pungkasnya.[/2]