RAKYAT. CO – Respon pimpinan KPK terhadap temuan Ombudsman RI soal maladministrasi pada proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai oleh Penyidik senior KPK nonaktif, Novel Baswedan yang seharusnya merasa malu.
“Soal adanya temuan dari Ombudsman RI, mestinya Pimpinan KPK malu ketika ditemukan fakta itu, setidaknya responnya minta maaf, ” ungkpa Novel dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
Temuan dari Ombudsman soal TWK, merupakan skandal serius dalam upaya pemberantasan korupsi. “Jelas ini memalukan dan menggambarkan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh pejabat penegak hukum, karena kaidah penting yang mesti dipegang oleh pejabat penegak hukum adalah taat hukum dan jujur. Sayangnya Pimpinan KPK tidak bisa menjadi contoh atas hal itu,” tandas Novel.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meminta Ombudsman agar tidak mencampuri urusan internal lembaga antirasuah. Sebab peralihan status kepegawaian dan kesumber Daya Manusiaan (SDM) merupakan masalah internal KPK.
“Kami menyampaikan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI kepada KPK,” ungkap Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Jakarta.[/1]