RAKYAT.CO – Dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022, penerimaan pajak sebesar Rp1.510 triliun disepakati pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dibandingkan dari jumlah naik Rp3,1 triliun dari target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang dibacakan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021 lalu.
“Jelas, kami ingin mengambil keputusan penerimaan perpajakan. Penerimaan pajak dari Rp1.262,9 triliun jadi Rp1.265,0 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai dari Rp244 triliun menjadi Rp245 triliun, sehingga total penerimaan perpajakan menjadi Rp1.510 triliun,” ungkap Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat Banggar DPR RI bersama pemerintah di Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani bahwa pendapatan perpajakan dari bea keluar dalam APBN 2022 hanya mencapai Rp4,9 triliun. Angka ini turun 72,7 persen dibandingkan outlook APBN 2021 mencapai Rp18 triliun. Penerimaan negara dari bea keluar meningkat signifikan pada tahun ini didorong harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) melonjak.
“Dibandingkan 2021, harga CPO di Juni – 1.200 dolar AS per metrik ton (MT). Hal itu kemudian menyebabkan outlook kami, bea keluar akan bisa mencapai Rp18 triliun di 2021,” ungkapnya.
Selain itu, penerimaan negara dari bea keluar sangat bergantung pada harga CPO. Pada 2019, bea keluar tercatat sebesar Rp3,53 triliun karena harga CPO hanya sekitar 700 dolar AS per MT.
Bea keluar pada 2020 hanya sebesar Rp4,28 triliun akibat harga CPO yang berkisar 700-800 dolar AS per MT. Tahun depan, Askolani memperkirakan harga CPO akan turun kembali.
“Review kami pada 2022, harga CPO kembali normal, sehingga estimasi harga CPO berkisar 600 sampai 800 dolar AS per metrik ton di 2022. Maka, kami mengestimasi total bea keluar kembali ke Rp4,9 triliun,” pungkasnya.[/3]