RAKYAT.CO – Zaim Saidi (ZS) tidak ada pesanan keping emas dinar dan keping perak dirham custom dari Amirat Nusantara.
PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam mengklarifikasi dari pernyataan pendiri pasar muamalah Depok ZS membuka pasar dengan alat tukar berupa dinar dan dirham yang diklaim dipesan dari PT Antam Tbk.
Saat ini, polisi tengah mendalami pengakuan tersebut. SVP Corporate Secretary Antam Kunto Hendrapawoko menyatakan investasi dalam bentuk keping emas dinar dan keping perak dirham yang diproduksi Antam pada prinsipnya serupa dengan emas kepingan certicard standard yang diproduksi perusahaan.
Keping emas Dinar dan keping perak Dirham yang diproduksi Antam merupakan salah satu produk logam mulia yang ditujukan sebagai collectible item (barang koleksi), sama seperti emas gift series atau emas seri batik.
“Kami perlu sampaikan dari data histori kami, tidak ada pesanan keping emas Dinar dan keping perak Dirham custom dari Amirat Nusantara atau Amir Zaim Saidi,” ungkap Kunto di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Produksi keping emas dinar dan keping perak dirham tidak ditujukan sebagai alat tukar. Penerapan mekanisme jual beli keping emas dinar dan keping perak dirham di Antam sama dengan mekanisme jual beli logam mulia Antam lainnya yaitu cash and carry atau jual putus.
Perhitungan valuasi keping emas Dinar dan keping perak Dirham ini yang dihitung adalah berat dan kadar emas atau perak dari keping tersebut yang kemudian dikonversi menjadi nilai rupiah.
“Proses penjualan pelanggan yang membeli keping emas dinar dan keping perak dirham Antam harus membayar uang sejumlah berat dan kadar emas atau perak yang terkandung dalam keping tersebut. Jika akan dijual kembali kepada Antam mengikuti ketentuan harga buyback yang berlaku pada saat hari dilakukan transaksi,” tandas Kunto.
Produk keping emas dinar dan keping perak dirham yang diproduksi Antam memiliki desain yang sudah ditentukan. Produk ini merupakan collectible item yang dimungkinkan jika pelanggan ingin membuat desain khusus sesuai dengan permintaan.
“Semua produk collectible item ini dikategorikan sebagai custom product dimana pelanggan dapat membuat emas dengan bentuk dan ukuran khusus, tentunya dengan perhitungan yang berbeda pula dari produk standar yang dijual ANTAM,” katanya.
Penjualan collectible item keping emas dinar dan keping perak dirham terhadap penjualan pada tahun 2020 tidak signifikan, yaitu sebesar 0,15% untuk keping emas dinar dan 0,005% untuk keping perak dirham.
“Untuk penjualan keping emas dinar dan keping perak dirham merupakan salah satu komponen kecil dari penjualan logam mulia Antam jika dibandingkan dengan kontribusi produk emas batangan, gift series, dan seri lainnya,” pungkas Kunto.[/3]