Usai Digarap KPK Wali Kota Banjar, Ade UU Sukaesih Kabur

Kamis, 13 Agustus 2020

Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih

RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Banjr, Ade UU Sukaesih pada Rabu (12/8/2020), terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.

Ade pun kabur saat sejumlah awak media melontarkan pertanyaan terkait pemeriksaannya. Pada kasus ini, KPK tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di Pemerintah Kota Banjar.

Selain itu, KPK menduga ada sejumlah pihak yang mendapatkan aliran uang panas termasuk pejabat di Kota Banjar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lokasi yang berada di Kota Banjar, yakni rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis.

Dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020).

Hasil penggeledahan, tim sita membawa sejumlah dokumen hingga barang bukti berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.[/5]