Wajib Tunjukkan Rapid Antigen Bukan Bukan Ganjil Genap untuk Masuk Jalur Puncak

Senin, 8 Februari 2021

Masuk jalur puncak

RAKYAT.CO – Melewati jalur puncak tidak diterapkan sistem ganjil genap (gage), melainkan Kapolres Bogor AKBP Harun menandaskan setiap pengendara wajib menunjukkan hasil rapid test antigen.

“Kami tekankan harus rapid antigen, karena menggunakan plat nomor ganjil ataupun genap itu belum tentu mereka tidak terkonfirmasi positif,” ungkap Harun usai operasi yustisi di Gadog, Ciawi, Bogor, Sabtu (6/2/2021).

Tidak sedikit warga mengira Pemkab Bogor menerapkan gagw seperti Pemkot Bogor. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan pada hari Sabtu bernomor polisi genap.

“Banyak warga menggunakan plat nomor genap seperti tanggal sekarang ini. Mungkin beranggapan dengan berplat nomor genap sudah aman justru Kabupaten Bogor wajib menunjukkan surat rapid antigen,” katanya.

Kebijakan mengenai wajib menunjukkan surat antigen, ketika memasuki wilayah Kabupaten Bogor diterapkan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jika tidak menunjukkan surat antigen kita putar balikkan. Tadi sudah hampir 70 persen kita putar balik yang tidak membawa surat antigen,” ungkap Harun.

Aturan tersebut berlaku di setiap wilayah Kabupaten Bogor. Namun pemeriksaannya dimasifkan di Jalur Puncak karena kawasan tersebut kerap menjadi primadona para pelancong.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengambil langkah PPKM sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021 sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor.[/2]