Logo Kementerian Haji dan Umroh Indonesia

Dirjen Haji dan Umrah Resmi Dibubarkan, Aset Dialihkan ke Kementerian Baru

RAKYAT.CO  — Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) resmi dibubarkan dari struktur Kementerian Agama. Pembubaran itu dilakukan seiring pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang akan mengambil alih seluruh fungsi dan aset terkait penyelenggaraan ibadah haji.

“Dengan keluarnya perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan,” kata Romo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).

Menurutnya, personel dari Ditjen PHU akan dialihkan untuk bertugas di kementerian baru tersebut. “Semaksimal mungkin pegawai yang ada akan dibawa ke Kementerian Haji, walau mungkin tidak semuanya. Seluruh aset yang terkait penyelenggaraan haji pun harus dialihkan sepenuhnya,” ujarnya.

Romo menegaskan, proses peralihan aset berjalan lancar. Ia mencontohkan, persoalan administrasi yang sempat muncul terkait aset Rumah Sakit Haji sudah diselesaikan. “Itu hanya salah pengertian. Rumah Sakit Haji memang milik UIN Syarif Hidayatullah. Soal lahan parkir juga sudah ada MoU bahwa kedua pihak bisa memakai bersama, dan saat musim haji, pihak asrama haji diberi keleluasaan lebih,” jelasnya.

Selain itu, penggunaan gedung di Thamrin, Jakarta Pusat, juga telah diatur. “Berdasarkan kesepakatan dengan Mensesneg, gedung di Lapangan Banteng menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, sedangkan gedung di Thamrin untuk Kementerian Haji. Namun penggunaannya bersama — masing-masing 10 lantai,” kata Romo.

Ia menambahkan, sistem informasi dan sarana lain yang sebelumnya dikelola Kementerian Agama kini juga telah diserahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah. “Semuanya sudah clear, termasuk sistem informasi haji yang sebelumnya di Lapangan Banteng. Kementerian Agama sudah menyerahkannya sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.[/1]