Penggugat Minta Cross Examination dalam Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi
RAKYAT.CO — Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang perkara gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (23/12/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari pihak penggugat dan tergugat. Sidang yang berlangsung sekitar 40 menit tersebut diisi dengan penyerahan bukti-bukti dari kedua belah pihak kepada majelis hakim. Penggugat dalam perkara ini adalah…
